Gawat! Corona Hantam 2 Maskapai Penerbangan Ini Hingga Stop Operasi

Senin, 06/04/2020 16:36 WIB
Ilustrasi maskapai penerbangan Air Asia (foto: tribune)

Ilustrasi maskapai penerbangan Air Asia (foto: tribune)

Jakarta, law-justice.co - Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto, mencatat sudah ada 2 maskapai penerbangan menutup operasi di Indonesia pada awal April 2020 ini. Penutupan itu akibat dari dampak penyebaran virus corona (Covid-19).

"Sudah ada 2 maskapai yang menyatakan tutup mulai April sampai akhir April atau melihat situasi kondisi," ungkapnya, Senin (6/4/20).

Sayangnya, dia tak merinci maskapai yang dimaksud. Hanya saja, dia memastikan ada beberapa airline lain yang memilih tetap beroperasi dengan penerbangan terbatas. Sejak 2 April pemerintah melarang masuknya WNA ke Indonesia.

"Mungkin tinggal beberapa Airline yang masih melaksanakan penerbangan seminimal mungkin untuk domestik. Bahkan internasionalnya sudah banyak yang tutup," imbuhnya.

Ia menjelaskan, penurunan intensitas penerbangan memang sudah terjadi sejak pemerintah mendeklarasikan ada warga di Indonesia positif Covid-19. Penurunan makin tajam memasuki pertengahan dan akhir Maret 2020.

"Di beberapa negara tetangga kita mengalami hal yang sama. Sehingga secara global atau ritme penerbangan internasional sudah banyak yang ditutup, kemudian juga untuk domestik selain imbauan tidak bepergian, juga beberapa pemerintah daerah meminta untuk menutup atau tidak mengoperasikan beberapa bandara," bebernya.

Menurutnya, hal itu tentu akan mendorong orang untuk tidak bepergian sementara waktu. Selain itu, Satgas penanggulangan Covid-19 juga menyatakan masa tanggap darurat diperpanjang sampai 29 Mei.

"Jadi perkiraan kita dari April-Mei mungkin beberapa airline ada yang tutup sama sekali," tandasnya.

Salah satu maskapai yakni AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) mengambil keputusan untuk menghentikan sementara seluruh layanan penerbangan mulai 1 April 2020. Hal ini tidak lepas dari akibat terpukulnya sektor pariwisata dan terhambatnya perpindahan orang.

Penghentian sementara untuk penerbangan rute domestik akan dihentikan sementara hingga 21 April 2020, sementara rute internasional dihentikan hingga 17 Mei 2020.

"Mempertimbangkan situasi risiko wabah COVID-19 di tanah air dan untuk mendukung upaya pemerintah Republik Indonesia dalam mengatasi penyebarannya, AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) berinisiatif untuk menghentikan sementara seluruh layanan penerbangan mulai 1 April 2020. Penerbangan rute domestik akan dihentikan sementara hingga 21 April 2020, rute internasional dihentikan hingga 17 Mei 2020. AirAsia Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan penerbangan nantinya saat situasi mulai membaik," tulis surat pernyataan resmi perusahaan seperti dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (28/3/2020).

Perubahan strategi bisnis tersebut sudah pasti bakal memberikan dampak besar terhadap masyarakat. Apalagi momen bulan Ramadhan kian dekat.

AirAsia menyebut bakal menawarkan fleksibilitas pilihan termasuk kesempatan untuk ubah Jadwal tanpa batas dan tanpa biaya tambahan, atau akun kredit berupa saldo senilai pembelian yang dapat digunakan untuk pembelian tiket berikutnya selama 365 hari.

Adapun untuk pemesanan yang dilakukan melalui layanan group booking, agen perjalanan atau pihak ketiga lainnya, diminta untuk menghubungi agen masing-masing untuk bantuan lebih lanjut.

"Bagi calon penumpang yang mempunyai kebutuhan mendesak untuk melakukan perjalanan dalam waktu dekat, AirAsia Indonesia menyarankan untuk mengubah jadwal keberangkatannya menjadi sebelum tanggal 1 April 2020," tulis pernyataan perusahaan. (cnbcindonesia)

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar