CESPELS: Pemerintahan Jokowi, Rezim Penuh Keterlambatan!

Senin, 06/04/2020 12:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: dok. Kompas)

Presiden Joko Widodo (Foto: dok. Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap sering terlambat mengambil kebijakan yang kemudian berujung pada permasalahan.

"Rezim pemerintah saat ini banyak terlambatnya, ambil keputusan lambat, koordinasi tidak berjalan baik dan implementasinya juga sering bermasalah," ucap Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun , Minggu (5/4).

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini membeberkan seringnya keterlambatan Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan.

Yang paling baru dirasakan rakyat Indonesia ialah terkait mengatasi pandemik virus corona atau Covid-19 yang baru diumumkan pada awal Maret 2020 kemarin.

"Contohnya adalah lambat atasi Covid-19, lambatnya implementasi dan koordinasi terkait keringanan tagihan kredit kendaraan roda dua para ojol (ojek online), koordinasi yang buruk dalam komunikasi publik terkait PP (Peraturan Pemerintah) Karantina Wilayah," jelas Ubedilah.

Di luar dari permasalahan Covid-19, pemerintahan Jokowi di periode kedua ini juga terjadi dalam polemik iuran BPJS Kesehatan. Di mana Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan pembatalan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Soal ditolaknya kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung (MA) yang sampai sekarang tidak diimplementasikan oleh pemerintah," tandasnya. (rmol.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar