Pemerintah Minta Masker Kain Tak Dipakai Lebih dari 4 Jam

Minggu, 05/04/2020 18:00 WIB
Tidak disarankan memakai masker kain lebih dari 4 jam (Foto: AP Photo)

Tidak disarankan memakai masker kain lebih dari 4 jam (Foto: AP Photo)

Jakarta, law-justice.co - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona COVID-19, Achmad Yurianto, menyampaikan mulai saat ini masyarakat perlu memakai masker guna mencegah penyebaran virus corona. Hal ini sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO. Kita jalankan masker untuk semua. semua harus menggunakan masker," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto di Graha BNPB, pada Minggu (5/4/2020).

Meski begitu, Yuri menegaskan masyarakat disarankan menggunakan masker kain, bukan masker bedah maupun masker n95. Pemakaian masker ini guna menghindari penyebaran virus corona COVID-19.

"Masker bedah, masker n95 hanya untuk petugas kesehatan. Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tau di luar orang tanpa gejala banyak didapatkan, kita tidak tahu bahwa mereka adalah sumber penyebaran penyakit," lanjut Yuri.

Selain efektif, penggunaan masker kain mempunyai keuntungan karena dapat dicuci. Namun Yuri menyarankan penggunaan masker kain hanya selama empat jam.

"Gunakan masker kain. Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam untuk kemudian dicuci dengan cara di rendam di air," pungkasnya. (detik.com)

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar