Luhut Polisikan Said Didu, Adhie: Itu Fungsi Penjara Dikosongkan!

Minggu, 05/04/2020 11:05 WIB
Kolase Said Didu dan Luhut. (tribunnews)

Kolase Said Didu dan Luhut. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Saat Menkumham Yasonna Laoly berupaya membebaskan narapidana, Menko Marves Luhut Panjaitan mengancam mempolisikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, menuntut Said Didu minta maaf kepada Luhut terkait komentar Said Didu di kanal YouTube soal penanganan virus Corona di Indonesia.

"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Jodi Mahardi kepada wartawan (03/04).

Pihak Luhut mempermasalahkan video yang diunggah di akun Said Didu, dengan tajuk “`MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, dan Uang”.

Dalam video yang diunggah pada 27 Maret 2020 itu Said Didu mengatakan Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak `mengganggu` dana untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Upaya pihak Luhut ini dikecam banyak pihak. Mantan jubir Presiden KH Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi menyatakan mendukung Said Didu. Tokoh Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini juga turut mengusung hastag #WeAllStandWithSaid.

“Nah, kan. Gue kate juge ape. Penjara dikosongin memang disiapkan buat kite-kite. Gak masalah. #WeAllStandWithSaid,” tegas Adhie di akun Twitter @AdhieMassardi.

Hari ini (03/04) tagar #WeAllStandWithSaidDidu menjadi trending topic Twitter. Aktivis buruh Iyut VB di akun @kafiradikalis menulis:

“...Keren sih ini... 1. @EnggalPMT vs Raja deJure. 2. @msaid_didu vs Raja deFacto. Dua-duanya saat ini sedang diupayakan untuk dikriminalisasi. Keduanya mau dibungkam karena bersuara tentang ketidakbecusan rezim menangani Corona. #WeAllStandWithSaidDidu #StandWithEnggalPMT.”

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar