Apindo: Pengusaha Usulkan Bayar THR dengan Cara Dicicil

Minggu, 05/04/2020 00:01 WIB
Aksi demo buruh (Poskotanews.com)

Aksi demo buruh (Poskotanews.com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Frans Kongi bakal mempertimbangkan opsi pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri tahun ini dengan cara dicicil.

Frans mengatakan, mekanisme mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu opsi yang mungkin dipilih pengusaha di saat kondisi perekonomian yang tengah terpukul akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Mungkin dicicil. Keadaan seperti ini siapa yang mau," kata Frans di Semarang, Sabtu, (4/4/2020).

Dalam situasi yang spesial ini, imbuhnya, pengusaha akan tetap berusaha memenuhi kewajibannya kepada buruh.

Walau pun demikian, dia berharap pemerintah dan buruh bisa memahami situasi yang sedang dihadapi ini. Menurutnya saat ini merupakan situasi yang berat bagi pengusaha.

"Sudah saya sampaikan ke anggota, yang terpenting kejujuran tentang situasi yang dihadapi saat ini," ujarnya.

Dia meyakini bahwa buruh bisa memahami situasi yang dihadapi para pengusaha saat ini.

"Buruh adalah mitra. Tanpa buruh kita tidak bisa apa-apa," imbuhnya.

Dia menambahkan, berbagai masukan sudah disampaikan kepada pemerintah, mulai dari permohonan penjadwalan kembali utang, tarif listrik, hingga iuran BPJS.

Frans mencontohkan usulan untuk memberi keringanan kepada pengusaha. Misalnya, soal pembayaran tarif listrik yang diharapkan agar bisa bayar 50 persen dulu, sedangkan sisanya akan dilunasi pada akhir tahun.

"Kami juga minta penangguhan sementara pembayaran iuran BPJS. Bukannya kami tidak mau membayar, tapi ditunda dulu," ujarnya. (Antara)

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar