KPAI Singgung Nasib Anak Terlantar Karena Orang Tua Positif Covid-19

Sabtu, 04/04/2020 00:01 WIB
KPAI (Radio PRFM)

KPAI (Radio PRFM)

law-justice.co - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menegaskan kepada pemerintah untuk mendukung keluarga yang sedang dalam perawatan akibat Covid-19. Terutama anak-anak mereka yang ditinggalkan karena ada potensi terlantar atau diasuh oleh non anggota keluarga.

Saat ini, sudah ada ratusan keluarga yang terpapar Covid-19 dengan berbagai tingkatan. Mereka yang positif Covid-19 ada yang diisolasi, mengisolasi diri sendiri, bahkan meninggal dunia. Kondisi ini sangat berpengaruh pada anak-anak mereka, karena para orang tua tidak bisa bekerja. KPAI menilai, perlu ada rekomendasi rujukan terhadap situasi keluarga yang terdampak langsung kepada masa depan anak-anak.

Saat ini, baru ada 2 kasus yang dilaporkan. Pertama, anak kelas 1 SMP di Jakarta yang ayah dan ibunya positif Covid-19. Ayahnya telah meninggal dalam perawatan, sementara Ibunya sudah dalam kondisi membaik. Selama perawatan ayah dan ibunya, anak tersebut tinggal bersama pembantu.

Kasus kedua adalah yang dilaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahwa ia telah mengasuh anak yang ayah dan ibunya positif Covid-19.

“Sering sekali kita di situasi bencana menghadapi anak-anak yang mengalami kekerasan, kejahatan, bahkan mengalami kekerasan seksual. Situasi krisis berkepanjangan akibat Covid-19 perlu dipetakan pemerintah. Terutama di keluarga yang orang tuanya dirawat di RS,” ujar Jasra melalui keterangan pers, di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Pemerintah pusat dan daerah telah menetapkan status bencana nasional non alam yang di dalamnya ada kewajiban merespon isu kemanusiaan, termasuk kategori Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus sebagaimana dalam UU Perlindungan Anak.

“Saya kira penting setiap rumah sakit atau tempat yang menangani pasien positif Covid-19 untuk memberikan hotline Family Support yang dimiliki masing-masing kementerian, dalam rangka kehadiran negara. Terutama merespon dinamika anak-anak yang terlepas dari keluarganya, akibat orang tua dirawat,” terangnya.

Apalagi, lanjut dia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) rutin mengadakan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga. Juga memiliki personel di daerah yang juga dapat mengkoordinasikan dukungan yang sama untuk anak dan keluarga. Sehingga bisa bersinergi kuat dan cepat tertangani.

"Saya berharap Menteri Sosial, Menteri PPA, dan Mendagri bisa berbagi peran besar. Segera membuat mekanisme rujukan anak-anak yang terlantar karena kedua orang tuanya Covid-19. Bila sudah ada, diharapkan ditempelkan di setiap kamar pasien Covid 19. Dengan Hotline 24 jam, karena bila sewaktu waktu terjadi permasalahan pada anak dan tidak bisa ditangani ada petugas yang menjangkau," ujar Jasra.

(Lili Handayani\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar