Akhirnya Polisi Gerebek Kerumunan Sabung Ayam Semarang di Saat Corona

Jum'at, 03/04/2020 20:29 WIB
Ilustrasi-sabung ayam di Bali. (Foto: dok. Media Indonesia)

Ilustrasi-sabung ayam di Bali. (Foto: dok. Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Polisi melakukan penggerebekan kerumunan sabung ayam di daerah sekitar Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, di tengah imbauan pencegahan virus corona. 33 orang diangkut untuk diperiksa.

Penggerebekan dilakukan Tim Resmob Polrestabes Semarang, Jumat (3/4) siang. Polisi menyebut penggerebekan dilakukan lewat operasi senyap.

"Melihat kedatangan petugas, para pelaku sabung ayam langsung kocar-kacir mencoba kabur namun akses untuk keluar masuk telah dihalau oleh petugas," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin, Jumat (4/3) seperti dilansir CNN Indonesia.

Asep mengatakan, dari hasil penyelidikan, ajang sabung ayam ini sudah berlangsung selama tiga bulan, dan terus berlangsung hingga di tengah wabah corona.

"Seluruh orang yang ada di arena tersebut berhasil kita angkut," ujar Asep.

Asep mengaku prihatin dengan kerumunan yang masih terus terjadi meski warga diimbau untuk tetap berada di rumah. Pihaknya mengaku akan terus menggencarkan patroli dan memberikan imbauan kepada warga yang masih berkeluyuran.

Sementara itu dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 33 orang yang berperan sebagai bandar, panitia, pemain dan penonton. Polisi masih akan terus melakukan pembubaran bahkan penindakan terhadap adanya kegiatan yang melibatkan massa banyak di saat wabah corona.

"Kami minta kepada masyarakat untuk menjaga diri, tidak berkerumun, apalagi ini ada pelanggaran hukumnya. Kami akan tindak tegas", tambah Asep.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar