Komunikasi Jubir Jokowi Belepotan, Fadli Zon: Ini Namanya Jurus Mabok

Jum'at, 03/04/2020 16:42 WIB
 Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon (Ist)

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengomentari pernyataan berbeda dari Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, dengan Mensesneg Pratikno terkait mudik Lebaran di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Ia mengatakan publik akan sangat sulit percaya dengan grand strategy yang dibuat oleh pemerintah Indonesia jika urusan komunikasi publik saja tidak berjalan dengan baik.

"Bagaimana mau percaya ada grand strategy? Urusan komunikasi publik saja belepotan. Ini namanya jurus mabok mencla mencle. @fadjroeL," tulisnya dalam akun Twitter.

Diberitakan sebelumnya, Fadjroel menyebut Presiden Jokowi memperbolehkan warga untuk menjalani mudik Lebaran 2020 dengan syarat pemudik wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," kata Fadjroel.

Namun, pernyataan tersebut direvisi Pratikno dengan mengatakan bahwa pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik. "Jaga jarak aman dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Pratikno.

Kontan saja, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya. Siaran pers Fadjroel yang semula berjudul `Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan` diperbarui dan judulnya diganti dengan `Pemerintah Imbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19`.(wartaekonomi)

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar