Sederet Fakta Pernikahan Mewah Kapolsek yang Berujung Pencopotan

Jum'at, 03/04/2020 13:54 WIB
Bikin Geger Gelar Pesta Nikah saat Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot. (gelora).

Bikin Geger Gelar Pesta Nikah saat Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot. (gelora).

Jakarta, law-justice.co - Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana harus menerima kenyataan pahit setelah menggelar resepsi pernikahan. Dia dicopot dari jabatannya tersebut lantaran nekat menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi virus corona yang sedang melanda negeri.

Kini Fahrul dihadapkan sanksi yang dijatuhkan Polda Metro Jaya yakni pencopotan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan.

Kami sudah berusaha menghubungi Fahrul terkait pencopotannya itu melalui pesan singkat ataupun telepon, tetapi hingga Jumat (3/4/2020), belum ada respons dari yang bersangkutan.

Berikut adalah sejumlah fakta resepsi pernikahan mewahnya pada 21 Maret lalu dan juga soal pencopotan Fahrul. Ada pula kisah lain soal pernikahan itu yang diutarakan tamu undangan.

1. Alasan pencopotan

Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020 itu mengatur pembubaran kegiatan berkerumun yang bisa menjadi potensi penyebaran virus corona.

Contoh kegiatan pengumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Seolah mengabaikan Maklumat Kapolri, Fahrul tetap menggelar pesta pernikahan mewah pada 21 Maret 2020. Foto kebahagiaan Fahrul pun tersebar di media sosial.

Buntut pergelaran pesta pernikahan itu, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Hasil pemeriksaan awal membuktikan Fahrul melanggar Maklumat Kapolri dan aturan kedisiplinan sebagai anggota Kepolisian. Oleh karena itu, Fahrul mendapat sanksi tegas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Nana menginstruksikan Fahrul untuk dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

2. Imbauan untuk anggota Polri

Yusri mengungkapkan, sanksi mutasi jabatan Fahrul menunjukkan aturan dalam Maklumat Kapolri tak hanya berlaku bagi masyarakat sipil, tetapi berlaku juga bagi anggota kepolisian.

Yusri mengimbau jajaran Polda Metro Jaya untuk mematuhi aturan dalam Maklumat Kapolri, salah satunya tidak menggelar acara yang mengundang kerumunan massa.

Yusri menegaskan aturan Maklumat Kapolri telah disosialisasikan secara internal kepada anggota kepolisian.

"Sudah (disosialisasikan) kan itu juga sudah jelas bahwa Maklumat Kapolri itu bukan hanya untuk masyarakat saja, tapi juga berlaku bagi anggota (Polri) dan keluarganya," ungkap Yusri.

Oleh karena itu, polisi yang nekat melanggar aturan dalam Maklumat Kapolri akan mendapatkan sanksi tegas, di antaranya mutasi jabatan.

3. Alasan gelar resepsi, sebar undangan dua bulan lalu

Yusri mengungkapkan, Fahrul diduga tetap menggelar acara pesta pernikahan karena dia telah menyebar undangan sejak dua bulan sebelumnya.

"Ya memang betul (sudah menyebar undangan dua bulan sebelum pernikahan), namanya orang menikah besok masa hari ini mengundang, kan enggak mungkin," ujar Yusri.

Dengan demikian, Fahrul harus siap menerima konsekuensi atas keputusannya menggelar pesta pernikahan yang dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri.

Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui lebih lanjut alasannya tetap menggelar pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

4. Respons Kompolnas

Kompolnas juga berkomentar atas pergelaran pesta pernikahan Fahrul dan istrinya. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyampaikan keprihatinannya karena seorang anggota polisi tak dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Padahal, menurut Poengky, anggota polisi adalah garda terdepan yang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan kebijakan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com.

Poengky juga menilai pergelaran pesta pernikahan mewah Fahrul seolah menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah bahu-membahu melawan penyebaran virus corona.

Oleh karena itu, Poengky berharap pencopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan bisa memberikan efek jera sealigus dijadikan pembelajaran bagi anggota polisi lainnya.

"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky.

5. Warga bereaksi

Tak hanya pencopotan jabatan, Fahrul juga harus menerima konsekuensi sanksi sosial berupa cibiran masyarakat atas keputusannya menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

Warga geram karena seolah ada perlakuan tidak adil antara anggota kepolisian dan warga sipil.

"Bagaimana tidak marah? Kita beramai-ramai mengampanyekan social distancing dengan segala tagar yang beredar di sosial media dan grup chat keluarga untuk membatasi interaksi, hingga mengancam mata pencarian kita di dalam kondisi seperti ini," ujar salah seorang warga bernama Bintang kepada Kompas.com.

Menurut Bintang, yang bekerja sebagai buruh lepas di balik layar panggung grup-grup band, banyak anggota masyarakat terpaksa tak bekerja karena pandemi Covid-19.

Dia bahkan membatalkan sejumlah konser yang dinilai bisa mengundang kerumunan massa. Bintang harus menyambung hidup dengan sisa tabungan yang ada karena pekerjaannya tak memungkinkan berlanjut.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan keputusan Fahrul untuk menggelar pesta pernikahan mewah yang dihadiri banyak tamu undangan.

Salah satu tamu undangan yang hadir adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Berdasarkan foto yang beredar, Gatot tampak menghadiri resepsi, berfoto dengan Fahrul dan istrinya di pelaminan, serta mengenakan kemeja batik warna merah.

Warga lain bernama Christine juga mengecam sikap Fahrul yang menggunggah foto pernikahan mewah ke media sosial.

"Kapolseknya bangga banget di Instagram-nya, sudah tahu lagi (wabah) corona. Ternyata imbauan tegas hanya untuk masyarakat sipil," kata Christine.

Saat ini, akun media sosial Fahrul dan istrinya telah dikunci setelah foto pesta pernikahannya viral dan mengundang kemarahan warganet.

6. Kisah lain dari tamu undangan

Salah satu tamu undangan pernikahan Fahrul mencoba mengklarifikasi situasi pesta pernikahan saat itu.

Dikutip dari Antara, salah satu tamu bernama Miftahul Munir (30) bercerita, para tamu dicek kesehatannya sebelum masuk ke gedung pesta pernikahan.

Kemudian, panitia penyelenggara pesta pernikahan juga menyediakan hand sanitizer atau penyanitasi tangan bagi para tamu.

Munir mengatakan, panitia penyelenggara kembali mengecek suhu tubuh para tamu dalam radius sekitar 10 meter sebelum memasuki ruangan pesta.

Panitia hanya memperbolehkan tamu dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat celsius.

Mereka juga mengimbau tamu undangan untuk tetap menerapkan physical distancing atau kebijakan menjaga jarak fisik sehingga tak bersentuhan atau berdekatan satu sama lain.

"Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," ujar Munir.

Sebelum meninggalkan gedung pernikahan, para tamu diharuskan kembali memakai penyanitasi tangan di pintu keluar.

"Pokoknya, ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.

Meski demikian, sanksi sudah dijatuhkan. Kompol Fahrul pun kini harus menjalani hari-harinya di Polda Metro Jaya denga jabatan baru menjadi seorang analis.(Tribunnews)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar