BNPB Sebut Bulan Juli Jadi Puncak Kasus Corona dengan 106 Ribu Kasus

Jum'at, 03/04/2020 07:36 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. (Riau Mandiri)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. (Riau Mandiri)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan bahwa berdasarkan kajian Badan Intelijen Negara (BIN) penyebaran virus corona (Covid-19) akan mencapai puncak di Juli 2020.

Berdasarkan data yang dipaparkan Doni dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR yang dilakukan secara virtual pada Kamis (2/4), dituliskan bahwa sebanyak 106.287 kasus akan tercatat di periode puncak itu.

"Puncaknya akhir Juni atau akhir Juli," kata Doni dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR yang dilakukan secara virtual pada Kamis (2/4).

Masih berdasarkan pada kajian BIN yang dipaparkan Doni, kasus virus corona akan mengalami peningkatan setiap bulannya sebelum mencapai puncak, 1.577 di akhir Maret, 27.307 di akhir April, 95.451 di akhir Mei, dan 105.765 di akhir Juni.

Doni juga menyampaikan bahwa terdapat 50 kabupaten atau kota prioritas dari 100 yang memiliki risiko tinggi terkait peningkatan penyebaran virus corona ini. Menurutnya, 49 persen wilayah itu berlokasi di Pulau Jawa.

Namun begitu, Doni mengingatkan bahwa kajian BIN ini bisa tidak terjadi bila langkah-langkah pencegahan terus dilakukan.

"Kalau kita bisa melakukan langkah-langkah pencegahan, mudah-mudahan kasus yang terjadi tidak seperti apa yang diprediksi," kata Doni. (CNNIndonesia).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar