Sidang Teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

by Lili Handayani.Kamis, 02/04/2020 20:24 WIB

Sidang Pidana pembacaan tuntutan yang dilakukan dengan cara Teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4). Menghadirkan terdakwa Bintoro Dwi Prasetyo Alias Jafar. Dengan majelis hakim Tarian Stiawan, Hakim Anggota 1 Waji Pramono dan Hakim Anggota 2 Susanti Arsi Wibawani. Lili Handayani


 

Share:




Berita Terkait

Komentar