Sidang Teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sidang Pidana pembacaan tuntutan yang dilakukan dengan cara Teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4). Nomor perkara 17/Pid. B/2020/PN Jkt Pst. Lili Handayani

Sidang Pidana pembacaan tuntutan yang dilakukan dengan cara Teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4). Nomor perkara 17/Pid. B/2020/PN Jkt Pst. Lili Handayani

Sidang Pidana pembacaan tuntutan yang dilakukan dengan cara Teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4). Nomor perkara 17/Pid. B/2020/PN Jkt Pst. Lili Handayani

Sidang Pidana pembacaan tuntutan yang dilakukan dengan cara Teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4). Nomor perkara 17/Pid. B/2020/PN Jkt Pst. Lili Handayani

Sidang Pidana pembacaan tuntutan yang dilakukan dengan cara Teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4). Nomor perkara 17/Pid. B/2020/PN Jkt Pst. Lili Handayani
Sidang Pidana pembacaan tuntutan yang dilakukan dengan cara Teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4). Menghadirkan terdakwa Bintoro Dwi Prasetyo Alias Jafar. Dengan majelis hakim Tarian Stiawan, Hakim Anggota 1 Waji Pramono dan Hakim Anggota 2 Susanti Arsi Wibawani. Lili Handayani
Komentar