Gegara Hal Ini, Organda DKI Tuduh Luhut Suruh Orang Bunuh Diri

Kamis, 02/04/2020 16:14 WIB
Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (lintasparlemen.com)

Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (lintasparlemen.com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mempertanyakan alasan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan perihal pembatalan pelarangan operasional bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP).

Menurutnya, seluruh pemangku kebijakan sudah sepakat untuk menghentikan operasional bus AKAP guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kadishub DKI, BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), dan Dirjen Hubdar sudah sepakat untuk menghentikan operasional," katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Dinas Perhubungann DKI sudah memberikan surat tertulis kepada Organda terkait penghentian operasional bus AKAP. Namun, kenyataannya terbalik. Luhut tidak memberikan izin penghentian operasional tersebut.

"Tapi, tiba-tiba Dirjen Hubdar bilang dibatalkan. Katanya, menurut Luhut, belum ada kajian ekonomi tentang penghentian itu," ujar dia.

Sambungnya, "Ini kan gila, industri mana yang hidup saat ini, ini darurat. Masa masih pikirkan kajian ekonomi. Orang industri ambruk semua. Ini sama saja Luhut menyuruh orang bunuh diri," tutupnya.(wartaekonomi)

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar