Luhut Larang Lockdown, Bupati Mamteng Lawan: Jangan Bicara Sembarangan

Rabu, 01/04/2020 21:57 WIB
Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Papua Ricky Ham Pagawak melawan Luhut Panjaitan (Tribunnews)

Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Papua Ricky Ham Pagawak melawan Luhut Panjaitan (Tribunnews)

Papua, law-justice.co - Pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait larangan lockdown berujung panjang. Warga Papua, menolak larangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan itu serta menegaskan keputusan mereka untuk melakukan lockdown lokal sudah bulat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak.

Dalam pernyataannya yang direkam dan diunggah Iskandar lewat akun twitter @kandargalang; pada Rabu (1/4/2020), Ricky Ham Pagawak menegaskan agar Luhut Binsar Panjaitan dapat berhati-hati apabila membuat pernyataan.

"Pernyataan Menteri Perhubungan Republik Indonesia berkaitan dengan menolak penutupan akses laut maupun udara yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua, Saya mau kasih tahu kepada pak menteri, satu nyawa orang Papua itu sangat mahal untuk orang Papua," tegas Ricky Ham Pagawak.

"Jadi bapak kalau membuat statemen, pernyataan, kami mohon untuk tidak melihat hanya karena daerah di Jakarta," tegasnya.

Seluruh keputusan yang telah diambil tersebut diungkapkan Ricky Ham Pagawak merupakan tanggung jawab warga Papua.

Keputusan lockdown lokal pun katanya sudah disepakati oleh para Bupati, Wali Kota dan Gubernur Papua.

"Apapun yang mau terjadi di Papua, orang Papua bertanggung jawab, dan kami para bupati, wali kota dan gubernur bertanggung jawab," tegas Ricky Ham Pagawak.

Sebab lanjutnya, keputusan yang sudah disepakati etrsebut senyatanya demi kepentingan rakyat Papua bukan sekedar menyelamatkan jabatan.

"Apa yang kami lakukan ini demi rakyat, bukan demi jabatan seorang Gubernur, Wali Kota atau Bupati," ungkap Ricky Ham Pagawak.

"Sehingga pernyataan itu dengan banar-benar kami menolak dan apa yang sudah kami putuskan sudah ditandatangani bersama Gubernur, Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD itu sah! dan kami akan lakukan terus!," tegasnya.

Terkait pernyataan yang disampaikan sebelumnya, Ricky Ham Pagawak mengingatkan agar Luhut Binsar Panjaitan tidak mengeluarkan pernyataan sembarangan.

Karena ditegaskannya kembali keputusan untuk menutup seluruh akses masuk dan keluar Provinsi Papua senyatanya denmi keselamatan bersama.

"Jangan bicara sembarangan di Jakarta sana. Ini rakyat kami, tanah kami dan negeri kami!," tegas Ricky Ham Pagawak.

"Pernyataan kami sudah jelas, demi rakyat kami bertindak! bukan demi diri sendiri! Jadi kami tidak mau dengar menteri siapapun, tetap kami lakukan itu (lockdown) demi keselamatan," ungkapnya menegaskan.

Sementara, alasan mengapa pihaknya bersikukuh untuk melakukan lockdown lokal dikarenakan kondisi di Jakarta dan Papua sangat berbeda.

Sehingga langkah karantina wilayah yang disampaikan oleh Luhut Binsar Panjaitan tidak dapat diterapkan di Papua.

"Ini negara-negara kepulauan, buka satu tanah, jadi kalau bicara, bicara hati-hati. Mau menteri siapapun kalaua bicara hati-hati!," tegas Ricky Ham Pagawak.

"Jadi ini pernyataan kami, kami akan tetap lakukan apapun. Menjadi tanggung jawab kami, kesepakatan kami bersama unsur pemerintah yang ada di tanah Papua," tambahnya.

"Kami sepakat tanda tangan, semua elemen tanda tangan, kami yakin dan percaya bahwa apa yang kami lakukan itu untuk keselamatan masyarakat di tanah Papua," tutupnya. (Tribunnews)


Editor: Dwi Rizki

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar