Bantu Dampak Corona, Wapres Minta Bayar Zakat Ramadhan Dipercepat

Rabu, 01/04/2020 10:34 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin. (pinterpolitik)

Wakil Presiden Maruf Amin. (pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Wabah Covid-19 di Indonesia belum terkendali. Terbukti setiap hari tingkat penambahan jumlah kasus baru mencapai seratus lebih kasus.

Di tengah kondisi ini, masyarakat miskin berpotensi terdampak dari aspek ekonomi. Untuk itu Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan sejumlah imbauan, khususnya untuk umat Islam.

“Nah khusus bagi umat Islam, saya kira saat ini sangat tepat sekali,” katanya saat melakukan video telekonferensi dengan wartawan di Jakarta Selasa (31/3/2020).

Ma’ruf mengatakan bagi orang-orang kaya yang rutin menyalurkan zakatnya pada setiap bulan Ramadan, sebaiknya di-takjil-kan atau dimajukan.

Menurut Ma’ruf, saat ini banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan. Bantuan itu bisa berupa donasi uang tunai langsung atau sembako. Untuk menyambut para pembayar zakat memajukan pembayaraannya, Ma’ruf meminta para badan amil zakat di pusat maupun daerah untuk mulai melakukan upaya pengumpulan.

“Setelah terkumpul segera dibagikan kepada mereka yang membutuhkan,” katanya.

Saat ini gelombang donasi di tengah wabah Covid-19 terus mengalir. Tidak hanya berupa donasi untuk pembelian alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga kesehatan. Tetapi juga bantuan-bantuan lain untuk masyarakat miskin dan pekerja harian berpenghasilan rendah.

Selain itu Ma’ruf mengatakan, tidak hanya pembayaran zakat yang dimajukan. Tetapi juga menganjurkan supaya umat Islam melakukan infak dan sedekah.

Dia mengingatkan di dalam ajaran Islam diajarkan siapa yang memiliki harga lebih, supaya membagikan ke masyarakat yang miskin.

“Saat inilah kita bersedekah paling besar pahalanya,” tuturnya.

Potensi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah selama bulan Ramadan cukup besar. Contohnya tahun lalu Baznas pusat mengumumkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah mencapai Rp 73,85 miliar.

Angka ini naik dibandingkan Ramadan 2018 yang tercatat Rp 53 miliar. Catatan ini hanya pengumpulan di Baznas pusat saja. Belum termasuk di Banzas daerah.

Dampak ekonomi juga bisa timbul akibat adanya kebijakan karantina wilayah di sejumlah daerah. Sehingga kegiatan pekerjaan harian sebagian masyarakat menjadi terganggu.

Ma’ruf menegaskan saat ini pemerintah sedang melakukan upaya-upaya lebih intensif untuk menghambat penularan virus korona. Kemudian juga mengambil sejumlah kebijakan untuk mengatasi dampak sosial ekonominya.

Upaya mencegah penularan diantaranya adalah meminta masyarakat di perkotaan, khususnya DKI Jakarta dan sekitarnya, untuk tidak mudik. Selain itu juga sedang dikaji pemberian insentif kepada para pekerja harian yang tidak mudik. (pojoksatu.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar