Fadli Zon: Pak Luhut Ini Bertindak Seperti `The Real President` Ya?

Rabu, 01/04/2020 05:49 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). (Pinterpolitik)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). (Pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai "The Real President".

“Pak Luhut ini bertindak spt “the real President” ya?” cuit Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon pada Senin (30/3/2020) malam.

Sindiran Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra ini tak lepas dari tindakan Luhut yang membatalkan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyetop operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari dan ke Ibu Kota guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Sedangkan Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyebutkan bahwa sekitar 14 ribu orang mudik dengan bus dan berpotensi menularkan virus corona ke kampung halamannya.

Pemprov DKI pun mengeluarkan kebijakan dengan menyetop operasional bus dari dan ke Jakarta mulai Senin (30/3) pukul 18.00 WIB. Keputusan itu berdasarkan rapat bersama yang salah satunya dihadiri Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

“Sesuai rapat kami kemarin sore, jadi bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala BPTJ, Bina Marga, dan stakeholder lain, itu disepakati mulai hari ini pukul 18.00 WIB kita akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Dalam surat edarannya, Syafrin menjelaskan operasional yang dilarang sementara adalah armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata yang berdomisili di Jakarta.

Namun langkah DKI tersebut justru dilarang Kemenhub, atas arahan Menko Maritim dan Investasi sekaligus Plt Menhub, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Sebenarnya tidak membatalkan, tapi menunda penutupan bus AKAP dari DKI Jakarta,” ujar Jubir Kemenhub Adita Irawati.

Menurut Adita, sesuai arahan Luhut, penghentian operasional sementara bus harus menunggu kajian terlebih dahulu, sesuai ucapan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas hari ini.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar