Bertemu Komisi III, Kapolri Minta Maaf Kepada Masyarakat, Ada Apa?

Selasa, 31/03/2020 19:00 WIB
Foto: Inilah.com

Foto: Inilah.com

Jakarta, law-justice.co - Bertemu Komisi III DPR RI dalam Raker (virtual) dengan Komisi III dan Kapolda seluruh Indonesia, Selasa, (31/3/2020), Kapolri Idham Azis meminta maaf kepada masyarakat jika ada anggotanya yang berkelakuan tidak pantas misalnya berbicara kasar untuk membubarkan masyarakat saat penanggulangan Covid-19, menurutnya hal itu tidak dibenarkan dan memang menjadi tanggung jawab Dia dan senior-senior lainnya.

"Karena semua menaruh harapan kepada TNI dan POLRI dalam keadaan sekarang. Saya juga mohon maaf kalau ada anggota saya ada yg berbicara kasar untuk membubarkan masyarakat, itu tidak dibenarkan. Memang kewajiban moral dalam meluruskan anak-anak kita di lapangan agar tetap melaksanakan pendekatan persuasif dan humanis," katanya.

Lanjut Kapolri, untuk masalah kerja di rumah, di daerah sudah membuat aturan sendiri. Ini akan menjadi tantangan mereka untuk melihat pendapatan menurun masyarakat.

"Untuk distribusi kebutuhan bahan pokok itu saya sudah perintahkan di lapangan tidak boleh ada batasan. harus kita kawal. Termasuk ada kebijakan Pemerintah untuk karyawan pabrik juga tidak kita bubarkan, selain itu untuk melihat pendapatan dari masyarakat tetapi kita juga melihat ujungnya dari Kamtibmas," jelasnya.

Sementara itu, tentang Darurat Sipil atau PSB itu menurut Kapolri belum jadi keputusan Pemerintah. "Jadi, kita menunggu saja. Polri siap, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah," katanya.

Dan tentang kelangkaan alat-lat kesehatan, Kapolri menjelaskan ini problem diseluruh negara dan Indonesia butuh 3-4 juta peralatan tersebut.

"Kami terus melakukan patroli termasuk untuk apotek yang masih buka, toko sembako dll krn ini menyangkut kehidupan masyarakat. Lalu masalah penegakan hukum, kita tempatkan di kegiatan yang paling terakhir, karena kasus Covid-19 ini untuk kepentingan dan kesehatan masyarakat semua," tutupnya.

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar