Dua Hari Lagi Presiden Putuskan Soal Izin Mudik Lebaran

Senin, 30/03/2020 20:56 WIB
Jalan tol bagi pemudik (Foto: Pantau.com)

Jalan tol bagi pemudik (Foto: Pantau.com)

law-justice.co - Presiden Joko Widodo hari ini mengadakan Rapat Terbatas untuk menentukan kebijakan tentang izin atau pembatasan arus mudik Hari Raya Idul Fitri. Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi menyampaikan, 2 hari lagi akan ada keputusan.

Dalam hasil rapat itu, Presiden meminta dilakukan kajian kembali bagaimana mitigasi dari sisi ekonomi khususnya kepada masyarakat yang terdampak.

“Karena sebagian besar yang mudik ini adalah pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatannya di Jakarta,” ungkap Jodi melalui keterangan usai rapat Intern Pimpinan Presiden melalui Video Confrence, di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Khususnya, bagaimana kesiapan jaringan pengamanan sosial yang akan diberikan. Kajian diharapkan selesai dalam 2 hari, dan Presiden akan memutuskan.

Seperti diketahui, pemerintah belum memberi ketetapan mengenai larangan mudik. Hal tersebut tentu menjadi kekhawatiran akan lebih meluasnya virus corona di Indonesia.

(Lili Handayani\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar