Istri Sudah Cantik, Oknum Polisi Ini Malah Cabuli Mertua Usia 50 Tahun

Minggu, 29/03/2020 12:47 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Korban pencabulan seorang oknum polisi Gresik, NS (36) diduga bukan hanya satu mertua wanitanya saja.

Diduga, ada wanita lain yang menjadi korban pelecehan oleh NS.

Hal itu terungkap di dalam ponsel NS yang berisi foto-foto tak senonoh wanita paruhbaya yang diduga jadi korban lainnya.

Aksi pelecehan yang dilakukan NS kepada mertua wanitanya, DM (50) dilaporkan oleh istrinya, IT (25). Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur, bahkan aksinya dilakukan di pinggir jalan.

Perbuatan tak patut yang dilakukan NS dengan cara meraba dan menciumi mertuanya.

Alhasil, akibat ulah NS, setelah melaporkan suaminya, IT juga akan menggugat cerai. Padahal, usia perkawinannya belum setahun.

Berikut 4 fakta kasus oknum polisi Gresik dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada mertua wanita :

1. Dilaporkan ke Propam Polres Gresik


(tribun).

IT bersama DM melaporkan NS ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.

Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk karena IT segera menggugat cerai suaminya.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

2. Cabuli mertua wanita 7 kali


Kuasa hukum, Abdullah Syafi`i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik. (istimewa)

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi`i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli.

Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah.

Sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun.

Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

3. Banyak gambar tak pantas di ponsel


(Tribun).

Menurut Syafi`i, korban NS tak hanya satu.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

4. Istri minta dihukum setimpal


IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik. (istimewa)

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.

Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi`i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan. (tribunnews).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar