100 Ribu Lebih WN China, Inggris & Jepang Masih Masuk Bali Bulan Ini

Minggu, 29/03/2020 10:34 WIB
Terkait Corona, Hanya WNA China yang Diberi Izin Tinggal Darurat di RI. (Harian Aceh).

Terkait Corona, Hanya WNA China yang Diberi Izin Tinggal Darurat di RI. (Harian Aceh).

Jakarta, law-justice.co - Di tengah wabah virus corona atau covid-19, sebanyak 169.074 warga negara asing masuk Indonesia melalui Bali pada periode 1 hingga 26 Maret 2020. Mereka berasal dari 174 negara.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali I Putu Surya Dharma mengatakan, mereka tercatat di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Badung, Imigrasi Denpasar, dan Imigrasi Buleleng.

WNA terbanyak yang masuk Bali berasal dari Australia dengan jumlah 40.642. Kemudian terbanyak lainnya dari Rusia 11.843, Inggris 10.956, Amerika Serikat 8.698, Jepang 8.921, dan India 8.044. Sementara yang berkewarganegaraan China sebanyak 1.265.

Untuk warga China masih diperbolehkan masuk Indonesia dengan catatan sebelumnya tidak berada di negaranya selama 14 hari.

Surya menambahkan, bagi WNA yang negaranya sedang karantina wilayah atau lockdown, tak perlu lagi memperpanjangan izin tinggalnya. Sebab, mereka yang habis visanya atau overstay tak lagi dikenakan biaya denda.

Namun yang tak dikenakan biaya adalah mereka yang masuk wilayah Indonesia setelah tanggal 5 Februari 2020.”Ada kebijakan dari Dirjen Imigrasi bahwa wisatawan yang overstay dikenakan denda Rp0 saat ini,” katanya. (indonesiainside.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar