Ombudsman Sentil Penyelenggara Negara yang Abaikan Social distancing

Sabtu, 28/03/2020 19:15 WIB
Suasana konferensi pers Kemenko Maritim di Banda Soekarno Hatta (Foto: Dok. Ist)

Suasana konferensi pers Kemenko Maritim di Banda Soekarno Hatta (Foto: Dok. Ist)

law-justice.co - Ombudsman Republik Indonesia menemukan masih ada beberapa pejabat tinggi negara yang mengadakan acara seremonial dan mengundang media untuk meliput. Hal itu terjadi di tengah upaya pemerintah untuk menghambat dan menghentikan meluasnya virus corona.

Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Untuk itu, Ombudsman melalui keterangan pers, mengingatkan kepada seluruh Pejabat Tinggi Negara, Kepala Daerah, dan Pejabat Daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara lain yang dapat mengundang keramaian.

Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan acara/seremoni yang menyebabkan keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi menyebarkan COVID-19 serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.

“Kepada seluruh pemimpin redaksi, Ombudsman Republik Indonesia menghimbau, selama kondisi darurat wabah COVID-19 masih berlangsung, agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik. Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi,” ungkap Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie melalui keterangan pers tersebut, sabtu (27/3/2020).

Dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, semestinya acara seremonial ditiadakan. Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput. Anggaran dan sumberdaya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit COVID-19.

Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui Live Streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput.

 

 

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar