Tongkrongan Dibubarkan, Mahasiswa di Banda Aceh Malah Pukul Polisi

Sabtu, 28/03/2020 09:14 WIB
Polisi sedang membubarkan warga yang sedang nongkrong (Tribunnews)

Polisi sedang membubarkan warga yang sedang nongkrong (Tribunnews)

Banda Aceh, law-justice.co - Pihak kepolisian Aceh mendapat perlawanan saat berupaya membubarkan kelompok yang sedang berkumpul terkait pencegahan penularan virus corona. Bahkan seorang mahasiswa berinisial MAM (19) tega memukul Bripka Saifuddin.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq mengungkapkan peristiwa pemukulan itu terjadi pada Kamis 26 Maret 2020 sore hari. Kejadian bermula ketika tim gabungan mensosialisasi larangan berkumpul dan nongkrong di warung kopi di wilayah Lueng Bata.

Sosialisasi itu menindaklanjuti kebijakan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang melarang warga berada di warung kopi. Seruan itu diperkuat dengan maklumat Kapolri yang melarang adanya perkumpulan orang untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Saat menyambangi Warkop Mix 3, polisi dan unsur Muspika meminta sejumlah pengunjung membubarkan diri.

Tiba-tiba MAM memaki polisi. Anggota Polsek Lueng Bata, Bripka Saifuddin, mendatanginya untuk menanyakan penyebab pelaku marah-marah.

MAM berdiri dari tempat duduknya, lalu pergi. Tak lama berselang, dia balik lagi dan memukul kepala Bripka Saifuddin sebanyak satu kali sambil mengeluarkan kata makian.

Pelaku kemudian diamankan Kapolsek Luengbata Iptu Wawan Darmawan bersama personel lain.

"Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul polisi yang saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama para Muspika Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, di Warkop Mix 3, Lueng Bata," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

"Akibat pemukulan itu, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan. Korban sudah melakukan visum dan membuat laporan ke polisi," jelas Taufiq didampingi Kanit Jatanras Ipda Krisna Nanda Aufa.

Menurut Taufiq, berdasarkan keterangan teman-teman pelaku, MAM punya masalah dengan keluarga sehingga meluapkan kekesalannya ke polisi.

MAM kini ditahan di sel tahanan Mapolresta Banda Aceh.

"Pelaku, selain melakukan penganiayaan, juga telah melawan seorang petugas yang sedang menjalankan tugas," ungkapnya. (detikcom)

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar