Karena Hal Ini, Dokter IDI Tak Mau Rawat Pasien Covid-19

Sabtu, 28/03/2020 08:59 WIB
Ilustrasi dokter (harianhaluan)

Ilustrasi dokter (harianhaluan)

Jakarta, law-justice.co - Ketersediaan alat perlindungan diri (APD) untuk para tenaga medis, baik dokter sampai perawat, masih sangat minim saat ini. Kondisi ini menjadi berisiko bagi kesehatan bahkan nyawa para tenaga medis yang tengah berjuang di garda depan melawan penyebaran virus covid-19 atau corona.

Hingga hari ini, jika menengok akun sosial media instagram @ikatandokterIndonesia sudah terdapat 10 dokter yang melayang nyawanya di tengah pandemi. Para dokter tersebut wafat, baik karena terpapar maupun terlalu kelelahan dalam bekerja dan mengabdikan diri untuk melawan pandemi ini.

Untuk itu, IDI menerbitkan edaran yang berisi petunjuk apa yang harus dilengkapi dan diutamakan oleh petugas medis saat berhadapan dengan pasien atau suspect covid-19. Diwajibkan bagi tenaga medis untuk melengkapi diri dulu dengan APD yang memadai untuk merawat pasien tersebut.

"Yang pakai APD boleh merawat covid, yang tidak pakai APD tidak boleh ikut merawat," ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih, Jumat (27/3/2020).

Ia menekankan sampai saat ini tenaga medis tidak melakukan ancaman pemogokan, "Petugas kesehatan tetap komit menangani dan merawat pasien."

Daeng mengakui APD memang masih banyak kekurangan. Namun, seperti ditulis dalam edaran IDI, para dokter harus memperhatikan keselamatannya terlebih dulu sebelum memberikan pelayanan kepada pasien sebelum ia bertugas.

Pemerintah DKI Jakarta kemarin mengumumkan, sudah terdapat 50 tenaga medis yang terpapar corona. Dari jumlah tersebut, 2 dinyatakan tiada dan tak dapat diselamatkan. (cnbcindonesia)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar