Sebelum Meninggal, PDP di Medan Ini Ikut Rapat di Istana Jokowi

Jum'at, 27/03/2020 13:37 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (minews.id)

Ilustrasi Virus Corona. (minews.id)

Medan, law-justice.co - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengungkapkan bahwa salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Medan, Sumatera Utara, adalah Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkot Medan.

Hingga Kamis (26/3/2020) sore, belum ada hasil laboratorium yang menjelaskan apakah PDP tersebut positif atau negatif Covid-19.

Meski demikian, menurut Akhyar, PDP yang merupakan pejabat di Pemkot Medan itu sebelumnya sempat berada di Jakarta untuk mengikuti rapat.

Dalam rekaman wawancara yang diterima pada Kamis siang, Akhyar menjelaskan bahwa pada 10 Maret 2020, dia dengan almarhum sama-sama berada di Jakarta.

"Tanggal 11 Maret 2020 sama-sama di Istana Negara, rapat masalah tanah Sari Rejo dan PTPN II. Namun, saya sudah pulang, beliau masih di sana," kata Akhyar.

Menurut Akhyar, pada Selasa (17/3/2020), PDP tersebut masih menghadiri apel di internal Pemkot Medan. Lalu, pada Jumat (20/3/2020), Akhyar sudah tidak bertemu dengan PDP tersebut.

"Jadi, hari Selasa saya masih kontak via telepon dengan beliau, dia mengatakan sudah di RS Adam Malik," kata Akhyar.

Menurut Akhyar, semua pimpinan dan staf yang sempat berinteraksi dengan pasien tersebut diperiksa kesehatannya. Tak hanya itu, seluruh ruangan di Kantor Pemkot Medan juga disemprot dengan disinfektan.

"Saya rutin ke Rumah Sakit Umum dr Pirngadi memeriksakan kesehatan saya," kata Akhyar.

Menurut Akhyar, penanganan Covid-19 di Medan dari segi persiapan sumber daya manusia sebenarnya sudah siap. Namun, ada kekurangan pada persediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

Pihaknya juga sudah menghentikan kegiatan pemerintahan dan meminta semua warga berdiam di rumah.

"Orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terjadi peningkatan. Beberapa orang meninggal dunia. Walaupun belum dikatakan corona, namun gejalanya menunjukkan corona," kata Akhyar.

Menurut Akhyar, semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan diminta bekerja di rumah.

"Kecuali di pelayanan masyarakat. Itu pun sebagian dikurangi volumenya karena masyarakat juga tidak banyak yang berurusan saat ini. Jadi disesuaikan dengan masyarakat," kata Akhyar.(Kompas)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar