Tekan Penyebaran Corona, Politisi PDIP Minta Ini Ke Jokowi Dan Anies

Kamis, 26/03/2020 19:44 WIB
Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Tribunnews.com)

Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Tribunnews.com)

law-justice.co - Langkah pembatasan wilayah (Lockdown) di Ibukota Indonesia Jakarta diminta untuk dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Ia mengatakan bahwa Jakarta tak bisa dipungkiri sebagai episenter virus corona. Sehingga Jakarta menjadi tempat dari separuh kasus positif corona di Indonesia.

"Tidak ada salahnya membahas dan mempersiapkan opsi lockdown sebagai alternatif terakhir untuk wilayah provinsi DKI Jakarta. Melihat penerapan opsi lockdown di berbagai negara, ternyata efektif meminimalisir penyebaran virus corona," kata Masinton yang dilansir dari cnnindonesia.com, Kamis (26/3).

Namun Masinton juga mengakui bahwa opsi lockdown bukanlah satu-satunya cara untuk menekan penyebaran corona. Tetapi dari banyak negara yang menggunakan opsi tersebut telah berhasil menekan angka persebaran virus corona.

Anggota legislatif dari Dapil Jakarta II itu menyampaikan Anies dan Jokowi harus saling mendengar masukan. Dia mengatakan butuh kerja sama yang apik dari pusat dan daerah dalam menangani hal ini.

"Jangan ada egoisme kebijakan antara pemerintah pusat maupun pemerintah daerah DKI Jakarta. Keselamatan dan kesehatan rakyat adalah yang utama. Singkirkan egoisme, bangun sinergitas dan solidaritas antar pemerintahan pusat dan daerah," tuturnya.

Masinton mengatakan saat ini belum terlambat untuk memulai langkah besar menghadapi corona. Menurutnya, saat ini Pemprov DKI perlu menambah perlengkapan medis rumah sakit rujukan, menyiapkan dapur umum, menyetok alat kesehatan untuk warga, dan menyiagakan aparat keamanan.

"Sejatinya warga Jakarta telah siap dengan opsi apapun, termasuk opsi lockdown. Rakyat menunggu persiapan dan kesiapan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah DKI Jakarta," tuturnya.

Hingga Rabu (25/3), Indonesia telah memiliki 790 kasus positif virus corona (Covid-19),di mana 58 orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 31 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 463 kasus berada di DKI Jakarta.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar