Pemerintah Akui Keliru Hitung Jumlah Pasien Positif Corona

Kamis, 26/03/2020 05:30 WIB
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto. (suara.com)

Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto. (suara.com)

Jakarta, law-justice.co - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pihaknya melakukan kekeliruan ketika menghitung jumlah pasien corona. Terutama, ketika pemerintah melakukan penghitungan pasien positif, Selasa (24/3) kemarin.

Menurut Yuri, jumlah pasien positif awalnya sebanyak 686 orang dan telah diumumkan kemarin. Setelah dihitung ulang, jumlah yang benar adalah 685 pasien positif corona.

"Kemarin yang jumlahnya ada koreksi dari 686 menjadi 685," kata Yuri dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (25/3).

Yuri beralasan, terdapat satu pasien yang terhitung dua kali dalam data Selasa kemarin. Sebab, satu pasien itu orang yang sama dan tercatat di dua rumah sakit.

"Kemarin ada satu pasien yang tercatat di dua rumah sakit. Dengan nama yang hampir mirip. Sudah kami konfirmasi ke daerah bahwa riilnya 685," ungkap dia.

Secara total, pasien positif corona di Indonesia sudah mencapai 790 orang. Angka itu didapatkan setelah per Rabu ini ditemukan kasus baru sebanyak 105 orang positif corona.

"Ditambah sekarang 105, sehingga jadi 790 kasus pasien positif corona," timpal Yuri. (jpnn).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar