Pigai: Pernyataan Tito Karnavian Bisa Timbulkan Amarah Orang Papua

Rabu, 25/03/2020 18:19 WIB
Natalius Pigai, Mantan Komisioner Komnas HAM dan Aktivis Kemanusiaan ( foto; bataraonline.com)

Natalius Pigai, Mantan Komisioner Komnas HAM dan Aktivis Kemanusiaan ( foto; bataraonline.com)

Jakarta, law-justice.co - Mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai menyayangkan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melarang rencana Pemerintah Provinsi Papua menutup akses dari luar akibat virus corona. Menurutnya, pernyataan tersebut bisa menimbulkan amarah orang Papua asli (OAP).

"Ini pernyataan yang belum terukur dari Pak Tito, Bisa saja bukan dari pak Tito, tapi intinya pernyataan ini bisa memancing amarah dan berbahaya dalam situasi ini," katanya kepada law-justice.co.

Oleh karena itu dia meminta Mendagri Tito untuk mengkaji kembali perenyataannya tersebut. Sebab, kondisi Jakarta dengan Papu ayang begitu jauh berbeda, ditambah kondisi alat medis yang kurang memadai.

"Jakarta-Papua kan 4 ribu kilometer, dan sistem kesehatan belum memadai. Saya kira pak Mendagri perlu penjelasan lebih lanjut yang berpihak pada keinginan rakyat Papua," kata Pigai.

Melansir Kompas.com, sebelumnya, Tito Karnavian mengatakan pihaknya tidak menyetujui adanya wacana kebijakan penutupan sebagian hingga seluruh akses masuk ke daerah yang direncanakan oleh pemerintah Provinsi Papua.

"Sama sekali tidak menyetujui," ujar Tito dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Menurut Tito, yang diperintahkan oleh pemerintah pusat ke daerah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 bukan penutupan arus transportasi /perhubungan suatu wilayah dengan wilayah lain.

"Akan tetapi, pembatasan atau pelarangan berkumpul dalam jumlah banyak untuk berbagai kegiatan," lanjut dia.

Pemerintah provinsi Papua membuka opsi pembatasan sementara seluruh pintu masuk ke Papua, guna mencegah penyebaran virus corona. Usai menggelar Rapat Forkompinda di Gedung Negara, Jayapura, Jumat (20/3/2020), Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah perlu segera mengambil keputusan untuk melindungi rakyat Papua.

"Saya tadi beri kesempatan sampai hari Rabu (25/3/2020) hasil keputusan tim yang telah ditunjuk, Rabu saya akan umumkan apakah lockdown, pembatasan atau dalam bentuk apapun," kata Lukas, Jumat (20/3/2020).

Dia menuturkan, perkembangan penyebaran virus corona di Indonesia perlu disikapi segera karena hingga kini masih banyak mayarakat yang masuk ke Papua. Karenanya, bila nanti dianggap perlu, opsi pembatasan sementara akan diambil Pemprov Papua.

"Masyarakat yang datang dari luar, baik naik pesawat atau kapal kami akan batasi selama 14 hari," kata dia.

Namun, Lukas memastikan keputusan tersebut juga akan menunggu hasil pertemuannya dengan para bupati/wali kota di seluruh Papua. "Nanti kami akan putuskan yang terbaik setelah saya lakukan pertemuan dengan para bupati, karena sudah ada kabupaten yang lakukan lockdown," kata dia.

Mengenai ketersedian bahan pokok, obat-obatan, BBM, dan lainnya, Lukas memastikan hal tersebut juga menjadi pertimbangan. Pihak-pihak terkait juga telah diikutkan ke dalam Satgas Covid-19 Papua yang telah terbentuk dan bekerja.

"Kami bicara berdasarkan kajian yang telah dibuat, semua sudah buat, baik Pertamina, Bulog, baru kami akan putuskan. Anggaran kami akan turunkan untuk tim yang telah dibentuk. Bappeda kami minta untuk mengkaji ulang anggaran yang sudah ditetapkan," tutup Lukas.

 

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar