Paksakan Tender saat Wabah Corona, Direksi Bulog Harus Dievaluasi

Rabu, 25/03/2020 09:57 WIB
Gedung Perum Bulog (Foto:Istimewa)

Gedung Perum Bulog (Foto:Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Tindakan Direksi Perum Bulog tak peka krisis karena memaksakan pengadaan mesin giling Rice to Rice di tengah wabah penyebaran virus Corona patut dipertanyakan.

Di tengah wabah Covid-19 ini, mestinya direksi mengevaluasi seluruh pengadaan dan fokus pada pengadaan logistik untuk tanggap bencana. Di samping itu, situasi krisis juga mengurangi pengawasan terhadap pengadaan. Sehingga ditengarai ada upaya curang dalam pengadaan ini.

Akhir tahun 2019 Perum Bulog berniat menambah investasi menggunakan dana perusahaan. Investasi tersebut berupa pengadaan mesin rice to rice. Bulog rencananya akan menambah sebanyak 19 titik lokasi dengan nilai investasi keseluruhan Rp 159 miliar.

Adapun kapasitas mesin rice to rice ini mencapai 3 ton per jam. Mesin tersebut dapat digunakan untuk menjaga kualitas beras Bulog. Selain itu, mesin rice to rice bisa meminimalisir kutu dan hama dalam beras dengan teknologi pengemasan vakum (hampa udara).

Saat itu, negara belum dalam keadaan darurat akibat penyebaran wabah pandemi virus Corona. Sehingga rencana ekstensifikasi investasi Perum Bulog dapat dinilai sebagai pertimbangan bisnis. Tetapi, sayangnya meskipun Presdien Joko Widodo melalui Kepala BNPB Donny Munardo telah menetapkan status darurat penanganan wabah virus Corona, rencana tersebut agaknya bakal tetap dieksekusi oleh Perum Bulog.

Berdasarkan informasi yang ada, proses lelang sudah dibuka dan akan ditutup pada 31 Maret 2020. Saat ini Pemerintah telah mengedepankan seruan agar kantor-kantor ditutup dan karyawan bekerja dari rumah (work from home) untuk menekan penularan Virus Covid-19. Memaksakan proses lelang di tengah situasi krisis, selain menujukkan sikap tidak peka, juga mengundang kecurigaan.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai Presiden harus mengevaluasi Direksi Perum Bulog terutama Direktur Pengembangan Bisnis dan Strategi Bachtiar selaku penanggung jawab pengadaan ini. Mestinya pengadaan Bulog di saat krisis ini fokus pada pengadaan dan persiapan logistik terutama beras sebagai antisipasi mengahadapi krisis yang lebih panjang.

Kapasitas mesin dan gudang Bulog yang ada saat ini dinilai masih bisa diintensifkan tanpa perlu pengadaan baru. Di samping tidak peka krisis, Hari juga mencurigai adanya upaya mencuri kesempatan di tengah krisis.

"Saat semua konsentrasi ke krisis, kenapa ini malah ngotot mau pengadaan mesin yang tidak mendesak? Ada apa ini," ujar Aktifis 98 dari Kampus Universitas Moestopo ini, Selasa (24/3/2020). Dia juga menyatakan telah mendengar adanya indikasi lelang ini sudah diatur sebelumnya, sehingga harus tetap dilaksanakan.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya Metode Evaluasi menggunakan evaluasi harga terendah dimana spesifikasi teknis dan kualitas diabaikan. Secara gamblang melontarkan kecurigaan tender sudah diatur untuk memenangkan produk merk Yongxiang dari Hubei, Tiongkok.

Ditambah salah satu tenaga ahli Bulog merupakan pengusaha beras dari Sumsel yang mana pabriknya menggunakan produk dengan merk yang sama. Desas desus menyebutkan sang Jendral bermain dengan pengusaha properti SK yang sering terlihat mengendarai Lexus plat RFS ke gedung Bulog.

Melihat hal tersebut, Hari juga meminta KPK untuk segera turun tangan melakukan pencegahan upaya korupsi pengadaan di Perum Bulog ini. Seraya dia mengatakan, sekiranya menurut Perum Bulog melihat pengadaan ini urgent dan penting, pihak perum bulog tetap bisa mengadakan lelang dengan memprioritaskan kualitas dan spek teknis, serta memberi prioritas kepada pabrikan lokal.

Di samping pabrikan lokal banyak yang memproduksi, di tengah situasi krisis seperti ini pengadaan dalam negeri akan menyokong perekonomian dalam negeri. (inilah.com).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar