Gedung DPR MPR Diusulkan Jadi Rumah Sakit Darurat Corona Tambahan

Rabu, 25/03/2020 06:06 WIB
Ilustrasi gedung DPR dan MPR, Senayan, Jakarta Pusat (ipc)

Ilustrasi gedung DPR dan MPR, Senayan, Jakarta Pusat (ipc)

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR RI Faisol Reza mengusulkan untuk mengubah Gedung DPR jadi rumahsakit darurat corona apabila rumahsakit dan Wisma Atlet Kemayoran yang disiapkan untuk menampung ledakan pasien tidak lagi mencukupi.

“Kami siap untuk mengubah gedung DPR untuk jadi rumah sakit darurat. Jika itu diperlukan karena kapasitas sudah tidak mencukupi, kami akan mengomunikasikan ke koleganya,” kata Reza, politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga Ketua Komisi VI DPR-RI dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (24/3).

Dia juga menambahkan, dalam situasi seperti sekarang, tidak perlu lagi saling menyalahkan, mencaci yang tidak disukai. Yang lebih penting adalah mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan yang akan terjadi ke depan secara matang. “Jangan sampai kita gagal mencari jalan keluar,” tegasnya.

Reza bersama sejumlah koleganya di DPR sudah membahas pengubahan gedung DPR menjadi rumahsakit darurat secara informal, dan tidak ada satupun yang berkeberatan dengan gagasan tersebut. Lebih jauh, Reza juga menggambarkan bahwa dukungan dari banyak pihak ia terima bilamana situasi mengharuskan hal tersebut dilakukan.

“Pemerintah bisa menyiapkan Wisma Atlet dalam beberapa hari. Peralatan sudah tersedia dan tenaga yang diperlukan juga ada. Yang paling penting menurut saya justru melindungi tenaga medis yang berada di garda depan penanganan wabah. Bilamana perlu, kami bisa minta tolong negara lain yang sudah berhasil menangani persoalan ini seperti China, Korea, atau Singapura,” tuturnya. (kontan.co.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar