Dikabarkan Tes Corona DPR dan Keluarga Gratis, Begini Jawaban Sekjen

Selasa, 24/03/2020 15:09 WIB
suasana sepi saat rapat paripurna DPR RI (Tribunnews)

suasana sepi saat rapat paripurna DPR RI (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Sekjen DPR Indra Iskandar memastikan rapid test COVID-19 kepada 575 anggota DPR dan keluarganya tidak menggunakan dana APBN, karena merupakan sumbangan fraksi-fraksi.

"Alat rapid test tersebut merupakan sumbangan dari fraksi-fraksi dan yang pasti tidak menggunakan anggaran APBN," kata Indra.

Dia mengatakan ada beberapa fraksi yang bersedia menyumbangkan alat rapid test COVID-19, namun dirinya enggan menyebutkan nama-nama fraksi tersebut. Selain itu, Indra belum bisa memastikan ada berapa alat rapid test yang akan digunakan untuk memeriksa sebanyak 575 anggota DPR RI dan keluarganya.

"Jumlahnya (alat tes cepat) belum tahu secara rinci karena alatnya belum sampai," ujarnya.

Dia mengatakan fraksi-fraksi yang memberikan sumbangan alat tes cepat itu membeli alatnya langsung di China dan Sekretariat Jenderal DPR tidak tahu prosesnya serta tidak tahu berapa jumlahnya.

Menurut dia, anggota fraksi-fraksi tersebut memberikan sumbangan dalam bentuk alat tes cepat bukan dalam bentuk uang.

"Sumbangannya berupa alat (tes cepat), mereka komunikasi sendiri kesana (pembelian ke China)," ucapnya.

Indra menjelaskan, direncanakan rapid test tersebut akan dimulai pada Kamis (26/3) dan saat ini sedang disusun jadwalnya karena tes tersebut akan diikuti 575 anggota DPR dan anggota keluarganya sekitar 2.000 orang.

Selain itu menurut dia, rapid test juga akan dilakukan kepada para jurnalis yang aktif melakukan liputan di lingkungan Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Nanti kedepan semua wartawan yang ada disini (Kompleks Parlemen) wajib sudah ikut rapid test COVID-19, kalau tidak maka tidak boleh masuk. Nanti kami jadwalkan setelah anggota DPR selesai lakukan rapid test," tutupnya.(waratekonomi)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar