Usai Dipastikan Positif Corona, Guru Besar UGM Meninggal Dunia

Selasa, 24/03/2020 07:32 WIB
UGM terbitkan surat tak dukung aksi #GejayanMemanggil (foto: Republika)

UGM terbitkan surat tak dukung aksi #GejayanMemanggil (foto: Republika)

Jakarta, law-justice.co - Salah seorang guru besar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta meninggal dunia usai dinyatakan sebagai pasien positif terjangkit virus corona, Selasa (24/3).

Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat (Hukmas) RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan membenarkan kabar duka tersebut.

"Rencana pukul 07.00 WIB beliau diberangkatkan dari kamar forensik Sardjito langsung ke pemakaman," jelas Banu dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (24/3).

Banu mengatakan, almarhum meninggal pada Selasa (24/3) pukul 00.04 WIB di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, dalam usia 58 tahun.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih belum memberikan keterangan resmi.

Sejak Rabu (18/3), civitas UGM telah menyatakan satu dosennya, berinisial ID, positif terjangkit Covid-19. Setiap orang di lingkungan kampus yang pernah berkontak dengan dosen tersebut diminta memeriksakan diri ke rumah sakit.

"Kami juga berpesan agar kolega dan kerabat yang dalam waktu tiga minggu yang lalu bertemu dan melakukan kontak dekat dengan beliau agar dapat melakukan screening di fasilitas kesehatan terdekat," ujar Wakil Rektor UGM Bidang Kerja Sama dan Alumni, Paripurna melalui keterangan pers yang diterima, Rabu (18/3).

Paripurna menjelaskan ID dirawat di Rumah Sakit Dr Sardjito, Yogyakarta sejak 15 Maret. Kemudian pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan dan mengisolasi ID. (CNNIndonesia.com)

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar