Pemerintah Andalkan Chloroquine dan Avigan untuk Lawan Virus Corona

Sabtu, 21/03/2020 20:00 WIB
Obat Avigan untuk atasi Covid-19 (Youtube)

Obat Avigan untuk atasi Covid-19 (Youtube)

law-justice.co - Langkah pemerintah menggunakan obat chloroquine dan avigan untuk melawan virus corona merupakan upaya menyelamatkan warga Indonesia dari virus yang berbahaya itu. Kedua obat tersebut diklaim cukup efektif dipergunakan di beberapa negara untuk menangani orang yang terpapar Covid-19.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menjelaskan, BUMN Farmasi memiliki sekitar tiga juta chloroquine yang diproduksi PT Kimia Farma.

“Kalau satu pasien membutuhkan sekitar 50 butir setidaknya ada 60 ribu pasien yang bisa mendapatkan obat ini. Kalau memang efektif tentunya PT Kimia Farma akan memproduksi kembali,” kata Erick melalui keterangan pers, Sabtu (21/3/2020).

Satu lagi yang bisa dibantu oleh BUMN adalah pengadaan obat Avigan dari Jepang. Kalau memang dibutuhkan, Kantor BUMN bersama Kedutaan Besar Indonesia di Tokyo sudah meminta pihak produsen untuk menyediakan bagi Indonesia.

“Avigan sekarang ini sudah diminta oleh banyak negara untuk mengobati mereka yang terjangkit virus corona,” kata Erick Thohir.

Presiden Jokowi dalam jumpa pers Jumat sore menjelaskan, pemerintah akan menggunakan dua obat tersebut untuk menghadapi virus corona. Presiden juga menjelaskan, rapid test untuk mengetahui mereka yang terpapar virus corona sudah mulai tiba di Indonesia dan untuk pertama dipergunakan di Jakarta Selatan karena diduga banyak warga di wilayah itu terpapar virus yang sedang mewabah ini.

Sebelumnya Presiden AS Donald Trump meminta Food and Drug Administration untuk mengkaji efektivitas chloroquine terhadap virus corona. Pihak FDA tidak melarang apabila dokter mau menggunakan obat tersebut sepanjang belum ada obat lain yang bisa dipergunakan untuk melawan virus corona.

Dalam terapi empiris CoVid-19 di Rumah Sakit Indonesia maupun di luar negeri, Chloroquine sudah digunakan bersama dengan beberapa obat lain, terutama kepada pasien Covid-19 berat dengan dosis yang ditakar dan diawasi ketat oleh dokter.

Sekarang Chloroquine, dan beberapa obat lain, masih dalam tahap uji klinis dan masih perlu persetujuan dari otoritas kesehatan dunia sebelum menjadi obat resmi Covid-19.

Semua negara sekarang berupaya untuk menyelamatkan warganya dari ancaman virus corona.

(Lili Handayani\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar