DPR: Pemerintah Gagap, BNPB Mengurusi Banjir Bukan Corona

Sabtu, 21/03/2020 17:00 WIB
BNPB tetapkan kondisi darurat virus corona hingga 29 Mei 2020 (wartaekonomi)

BNPB tetapkan kondisi darurat virus corona hingga 29 Mei 2020 (wartaekonomi)

Jakarta, law-justice.co -  

Kinerja pemerintah dalam menangani penyebaran corona (covid-19) jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menilai pemerintah gagap dalam menangani virus yang menjadi pandemi global ini.

"Mau tidak mau harus kita akui pemerintah gagap dalam menangani ini (virus corona)," kata Nihayatul dalam diskusi Strategi Pemerintah dan Pengusaha Hadapi Pandemi COVID 19 melalui telekonferensi yang dikutip detikcom, Jumat (20/3/2020).

Adapun yang dimaksud gagap ialah pemerintah setengah-setengah dalam mengambil kebijakan. Pertama, Nihayatul mencontohkan soal penunjukan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona yang dinilai tidak konsisten.

"Ini ada ego-ego sektoral yang ada di dalamnya. Pertama waktu saya komunikasi katanya akan d-ihandle oleh Menteri Kesehatan, jarak seminggu saya ketemu dengan KSP (Kepala Staf Presiden) Pak Moeldoko bilang bahwa itu semua akan dihandle oleh KSP, lalu jarak 3 hari katanya di-handle oleh Menko PMK, lalu akhirnya keluar oleh keputusan presiden bahwa itu dihandle oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," jelasnya.

Seperti diketahui, tim reaksi cepat penanganan virus corona dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo setelah ditunjuk oleh Jokowi. Nihayatul mengaku kaget dengan penunjukkan itu.

"Saya tahu betul BNPB ini tidak punya keahlian dalam hal kesehatan, fokusnya adalah banjir. Nah ini yang menjadikan kita di DPR yang bermitra dengan BNPB selama ini kaget juga setelah BNPB ditunjuk jadi ketuanya dalam tim gabungan ini karena itu menjadi takutnya tidak fokus," ucapnya.

Kebijakan lainnya yang dianggap gagap adalah terkait kebijakan yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ia mencontohkan soal sejumlah kantor dan sekolah yang diliburkan tidak dibarengi dengan penutupan sejumlah tempat hiburan, sehingga banyak masyarakat menggunakan kesempatan tersebut untuk berlibur.

"Artinya setiap daerah punya kebijakan sendiri-sendiri. Nah ini menjadikan kebijakan ini tidak diikuti oleh kebijakan lain. Contoh sekolah diliburkan 14 hari, mal tetap buka tidak ada pengurangan apapun, tempat nongkrong tidak ditutup yang ada akhirnya bukan WFH, akhirnya jadi benar-benar liburan mereka pergi kemana-mana," katanya.

Menanggapi itu, Perwakilan dari Kementerian Kesehatan yang berasal dari Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Ira Kasih menyebut alasan BNPB ditunjuk sebagai Satgas penanganan virus corona karena tugasnya menangani bencana alam, termasuk bencana non alam dalam hal ini virus corona.

"Kenapa di BNPB karena di BNPB itu menangani bencana baik bencana alam maupun non alam. Itu terstate di dalam undang-undang wabah, makanya di sana. Walaupun satgas adanya di BNPB, tetap koordinasi dengan Kementerian Kesehatan," ujarnya. (detik.com)

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar