Fatwa MUI Diributkan, Ustaz Felix Siauw: Ulama Lebih Tahu, Kita Ikuti

Kamis, 19/03/2020 20:53 WIB
Ustaz Felix Siauw (Tempo.co/Maria Fransisca)

Ustaz Felix Siauw (Tempo.co/Maria Fransisca)

Jakarta, law-justice.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait larangan sementara salat berjemaah dan salat Jumat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Terkait fatwa ini, ustaz Felix Siauw turut angkat suara.

Melalui caption Instagramnya, ustaz mualaf ini mulanya menjelaskan tentang hukum salat berjemaah yang bisa saja berubah karena suatu keadaan.

"Tentang Shalat Berjamaah. Shalat berjamaah itu istimewa, tapi bila anda penderita TBC, hukumnya menjadi berbeda bagi anda, shalat berjamaah bisa jadi makruh bahkan haram, karena berpotensi menular. Apa yang bisa mengubah hukum shalat berjama`ah yang tadinya sunnah menjadi haram? Fakta. Darimana fakta ini? Dari para ahli, sebab mereka yang lebih tahu," tulisnya sebagaimana dikutip, Kamis (19/3/2020).

Sambunganya, "Jadi, bukan Islam yang berubah, tapi fakta yang dihukumi yang berubah, karena itu berubah pula hukum fiqihnya. Dan Islam tak pernah menutup diri dari fakta. Itulah tugas ulama, mendalami fakta yang disajikan ahli, lalu menghukumi dengan dalil yang paling tepat. namanya fatwa itu, jika benar pahalanya 2, jika salah pahalanya 1."

Pembahasan Felix lalu berlanjut pada fatwa MUI tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang baru-baru ini dikeluarkan. Menurutnya, umat muslim wajib mentaati fatwa tersebut atas dasar keimanannya.

"Artinya, ketika ulama sudah memfatwakan, dalam situasi pandemik covid-19 ini, ummat Muslim diminta untuk shalat dirumah untuk "social distancing", ya itu hukum fiqih. Jangan dibenturkan dengan dalil shalat berjamaah, sebar tulisan bahwa "harus tetap ke Masjid", "tetap hidupkan sunnah", atau "lebih takut Allah atau corona", ini nggak tepat.

Alumnus IPB ini pun menyoroti sejumlah orang yang bebal merasa diri tidak terinfeksi virus corona. Padahal corona sudah ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi dan butuh dilakukan banyak upaya pencegahan.

"Ada yang bilang, "Tapi kita kan nggak kena covid-19?!", masalahnya ini pandemi, dan kalau sudah sampai titik itu, kita harus ambil tindakan pencegahan paling ekstrim. Yaitu, menganggap kita semua sudah terinfeksi covid-19, dengan tindakan itu, kita bisa mencegah dan memutus infeksi, membantu para tenaga profesional kesehatan. Minimal, dengan mengurangi berkumpul, kita ikut mengurangi potensi penyebaran covid-19, mengurangi juga angka kematian karena yang sakit bisa dirawat," ujarnya.

Lanjutnya, "Ada yang bilang juga "Tapi mati sudah takdir, terinfeksi covid juga takdir, mau dihindari kalau sudah takdir gimana? Mau berjamaah kalau belum takdir juga nggak kena", Wow. Itulah kenapa ikut kajian itu perlu, hingga kita ber-Islam itu bisa semakin baik dari waktu ke waktu, insyaAllah kita coba bahas live nanti, kalau masih ada waktu."

Poin pentingya, ustaz meminta umat muslim Indonesia mentaati fatwa MUI, sekaligus menyentil orang-orang yang sombong terkait salat.

"Intinya, jangan anggap kalau kita tetap shalat jamaah di masa-masa begini sebagai "lebih beriman", ulama lebih tahu hukum fiqih, kita tinggal ikut fatwa ulama saja.

Terakhir ia tak lupa mengajak seluruh orang untuk berdoa ,"Dan berdoa terus, semoga keadaan ini membuat kita lebih taat pada Allah, sampai Allah angkat musibah ini, dan kita bisa lanjut shalat jamaah dan kajian lagi," tutupnya. (wartaekonomi)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar