Karena Corona, Wapres Anjurkan Mudik Lebaran Lewat Medsos

Kamis, 19/03/2020 17:33 WIB
Wapres Ma`ruf Amin (nu.or.id)

Wapres Ma`ruf Amin (nu.or.id)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin buka suara mengenai momentum mudik Lebaran 2020 yang `dihantui` penyebaran virus corona (Covid-19). Ia menyarankan demi keselamatan diri dan keluarga, maka silaturahmi bisa memanfaatkan teknologi komunikasi yang ada.

"Ya, tidak hanya lewat teknologi (informasi), bisa lewat media sosial (seperti) WhatsApp, IG, jadi silaturahminya jarak jauh saja. Itu anjuran saya," ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/3/20).

Kendati demikian, jika memang warga terpaksa harus pulang kampung, maka dia menegaskan agar keamanan diperhatikan.

"Menurut saya, saat ini menjaga diri itu lebih dianjurkan, silaturahim itu baik tapi menjaga diri jangan sampai berbuat sesuatu yang merugikan itu lebih baik. Kalau memang harus terpaksa mudik, pastikan bisa menjaga diri dari kemungkinan adanya potensi penularan di sana," pesannya.

Dia melanjutkan, masyarakat hendaknya memperhatikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam fatwa MUI itu, apabila seseorang itu sudah dinyatakan sebagai Orang

Dalam Pengawasan (ODP) artinya orang tersebut berpotensi untuk menularkan virus yang dibawanya ke orang lain.

Oleh karena itu, ODP diimbau agar tidak menghadiri acara-acara besar dan menghindari keramaian. Dalam hal ini, menjalankan mudik tentu masuk kategori ikut ke keramaian.

"Bukan saja tak boleh menghadiri tempat berjamaah, bahkan dilarang dan diharamkan, sebab membahayakan," terangnya.

Terkait banyaknya masyarakat yang masih tidak mengindahkan untuk melakukan social distancing, ia memerintahkan Satgas agar bekerja sama dengan pemerintah daerah dan komunitas-komunitas lain serta memberdayakan kelurahan hingga ke tingkat RW dan RT, untuk turut berpartisipasi memotong mata rantai penyebaran Virus Corona.

"Indonesia, mempunyai kekhususan, kita ini punya struktur sampai ke bawah, selain walikota, bupati, camat bahkan sampai lurah, bahkan kita punya RT, punya RW dan punya Kamtibmas di bawah. Karena itu, kita ingin mengefektifkan agar upaya penanganan ini dan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat ini, dilakukan sampai ke tingkat yang paling bawah," katanya.

"Sebab ODP ini sangat berbahaya, sebab dia berpotensi untuk melakukan penularan. Karena itu ODP ini harus dipantau betul supaya tidak melakukan penularan-penularan. Oleh karena itu, kita harapkan Pemda memfungsikan lurah ini, sebab semua itu terjadi berarti di kawasan kelurahan itu, mengefektifkan peran lurah dan RT/RW," katanya.(cnbcindonesia)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar