Cegah Corona, Anies Tunda Ibadah & Misa di Gereja Selama 2 Pekan

Kamis, 19/03/2020 17:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Fajar.co.id)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menunda ibadah misa dan kebaktian gereja di lingkungan Provinsi DKI Jakarta selama dua minggu ke depan. Hal ini untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19) lebih cepat.

"Begitu juga misa hari Minggu dan kebaktian, juga ditunda untuk dua minggu ke depan," kata Anies saat jumpa pers, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Penundan dilakukan sementara. Anies akan memantau perkembangan selama dua minggu ke depan.

"Nanti kita akan pantau perkembangannya," ujar Anies.

Penundaan ibadah misa dan kebaktian dilakukan untuk mencegah penularan Corona lebih cepat. Pemprov DKI akan mengawasi penundaan ibadah ini bersama Polda Metro Jata dan Kodam Jaya.

"Ini dalam dalam rangka mencegah penularan lebih cepat. Kami dari Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menyampaikan semua ini ke jajaran kita untuk membantu mengawasi, mendisplinkan," imbuh Anies.

Sebelumnya, Anies menyepakati kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul untuk ditunda. Penundaan itu terjadi hingga dua minggu ke depan.

Anies mengatakan salat Jumat di masjid ditiadakan selama dua minggu ke depan. Anies mengatakan hal itu merupakan konsekuensi pencegahan virus Corona.(detikcom)

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar