Aa Gym soal Fatwa Salat Jumat MUI: Insya Allah Pahalanya Sama

Kamis, 19/03/2020 11:19 WIB
Aa Gym. (Rencongpost)

Aa Gym. (Rencongpost)

Jakarta, law-justice.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sholat Jumat boleh diganti dengan sholat zuhur di rumah bagi umat Islam di tengah merebaknya virus Corona (COVID-19). Namun fatwa ini berlaku hanya bagi umat Islam yang berada di wilayah tingkat penyebaran virus Corona tinggi.

Pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Kiai Abdullah Gymanstiar atau akrab disapa Aa Gym, angkat suara terkait fatwa MUI tersebut. Dia mengatakan, karena adanya COVID-19 ini bagi yang tidak memungkinkan salat berjamaah di masjid, bisa melakukannya di kediaman masing-masing. Hal ini juga berkaitan dengan fatwa MUI.

"Insya Allah niat dan kebiasaan kita ke masjid akan tetap mengalir dan pahala yang sama. Kami di sekitar Jakarta pun sholat di rumah. Masjid-masjid dalam naungan pesantren Daarul Tauhid juga ditutup untuk sementara, untuk salat jamaah maupun sholat Jumat," ujar Aa Gym dalam akun instagram miliknya @aagym, Rabu (18/3/2020).

Lebih lanjut, kata Aa Gym, dengan ditutupnya sementara aktivitas di masjid-masjid bukan berarti mengingkari akan pertolongan Allah ketika musibah datang. Melainkan karena tanggung-jawab bersama untuk menghindari penyebaran COVID-19 yang tengah mewabah saat ini.

"Bukan karena ragu terhadap janji jaminan Allah, melainkan karena tanggung jawab kita bersama untuk menutup setiap celah wabah penyebaran virus (corona) ini," terangnya.

Meski pintu masjid dan salat berjamaah saat ini ditutup sementara, kata Aa Gym, rahmat Allah akan senantiasa terbuka bagi siapapun, dimanapun dan kapanpun umat Islam memintanya.

"Bagi yang yakin beribadah dengan benar dan senantiasa berlindung, dan mengharapkan pertolanganNya, semoga Allah segera mencabut musibah ini dari kita semua. Aamiin yaa rabbal alamin," katanya.

Sementara itu pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur`an (DQ), Ustadz Yusuf Mansur menuturkan, bahwa ia juga mengikuti apa yang dilakukan oleh Aa Gym, yakni mengikuti fatwa dari MUI terkait dengan pandemi virus corona atau COVID-19.

"Kami DQ ikut @aagym dan MUI, menutup dulu masid untuk lima waktu dan Jum`atan. Mari berdoa bersama," tulisnya dalam unggaha video di akun instagram miliknya @yusufmansurnew. (okezone.com).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar