Rupiah Makin Terpuruk, INDEF: PHK Massal di Depan Mata!

Kamis, 19/03/2020 07:25 WIB
Kurs mata uang Rupiah melemah (Foto: Suara Muslim)

Kurs mata uang Rupiah melemah (Foto: Suara Muslim)

Jakarta, law-justice.co - Data Bloomberg pada perdagangan Rabu (18/3) ini menunjukkan, kurs rupiah terhadap dolar AS mencapai Rp15.215. Jika kondisi ini terus memburuk, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pelaku industri.

“Jika kondisi terus memburuk bukan tidak mungkin industri akan lakukan PHK massal. Paling lambat Agustus nanti,” ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, Rabu (18/3).

Ia mengungkapkan, industri harus bisa menyesuaikan harga jual, khususnya industri yang bergantung pada bahan baku impor.

Harga jual produk-produk elektronik, farmasi, sampai otomotif semuanya dipastikan bakal naik.

Masalahnya, kata Bhima, tidak semudah itu bagi pelaku industri menaikkan harga ketika daya beli tertekan.

“Omzet industri manufaktur akan anjlok signifikan. Ini bak simalakama, harga jual tidak naik yang rugi biaya produksi. Harga jual naik konsumen menahan belanja,” kata dia. (Indonesiainside).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar