Ini Untung dan Rugi Apabila Jokowi Tetapkan Lockdown Akibat Corona

Rabu, 18/03/2020 11:37 WIB
Meski 2 WNI Positif Corona, Jokowi Tak Larang WNA Masuk Indonesia. (pojoksatu.id)

Meski 2 WNI Positif Corona, Jokowi Tak Larang WNA Masuk Indonesia. (pojoksatu.id)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berfikir untuk menerapkan kebijakan lockdown atau membatasi akses keluar-masuk di wilayah tertentu, demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Jokowi berpendapat bahwa hal terpenting dalam pencegahan penyebaran virus corona saat ini adalah mengurangi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Dia mengimbau agar masyarakat tidak berkumpul atau mendatangi kerumunan.

"Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown. Jaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, Senin (16/3).

Namun, sejumlah politikus di Senayan mendesak agar Jokowi segera menetapkan kebijakan lockdown. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan mendesak Jokowi mengambil sebuah langkah tegas dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan lockdown dibutuhkan agar masyarakat yang berprofesi sebagai karyawan atau pekerja memiliki alasan yang jelas untuk bekerja dari rumah tanpa harus mengalami pemotongan upah atau gaji.

"Pemerintah (harus) lakukan tindakan tegas. Imbauan beraktivitas dari rumah itu (harus) dibarengi perintah lockdown," kata Irwan kepada, Senin (16/3).

Pengamat dari Universitas Indonesia Andri W Kusuma menyatakan bahwa lockdown harus dilakukan agar pemerintah tak lebih terlambat dalam menangani corona. Menurutnya saat ini pemerintah sudah terlambat karena virus sudah terlanjur menyebar.

Sejak awal tahun, kata Andri, pemerintah seyogyanya melakukan berbagai upaya pencegahan dan koordinasi yang serius terkait pencegahan penyebaran virus corona.

Bahkan, lanjut dia, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto seharusnya sudah mengedukasi jajaran dinas kesehatan provinsi di seluruh Indonesia sehingga berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia sudah siaga menghadap dampak terburuk setelah virus corona menjangkit masyarakat Indonesia.

Ia menyatakan bahwa lockdown merupakan kebijakan yang dibutuhkan untuk membatasi ruang interaksi masyarakat. Pasalnya, lanjut Andri, beberapa fasilitas kesehatan di kota-kota di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah akan kewalahan bila jumlah pasien yang diduga terjangkit virus corona mengalami peningkatan secara drastis.

"Indonesia bukan hanya Jakarta, tapi ada daerah lain contohnya Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan itu rumah sakit rujukannya hanya (RSUD) Gunung Jati yang hanya punya sedikit ruang isolasi. Bagaimana kalau terjadi pennumpukan, misalnya di atas 100 (pasien) saja, mau ke mana mereka?" kata Andri Selasa (17/3).

Andri juga berkata bahwa kebijakan lockdown harus ditetapkan pemerintah karena ketimpangan informasi, sumber daya, peralatan kesehatan, hingga tenaga medis.

Pemerintah sudah semestinya lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat dibandingkan stabilitas ekonomi. Menurutnya, perekonomian Indonesia sudah pasti tertekan tanpa kebijakan lockdown sekalipun.

Andri pun menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa mempertahankan ekonomi dan berpura-pura bahwa kondisi Indonesia aman. Menurutnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan tertekan bila dunia internasional menaruh kepercayaan pada Indonesia.

"Kalau kita mempertahankan ekonomi dan pura-pura seolah negara aman, tetap saja orang asing enggak percaya. Buktinya IHSG kita drop, kalau mereka percaya Indonesia bisa handle pasti ada korelasinya. Pasar itu trust, selama pasar belum trust (maka akan) kelihatan," tuturnya.

Menurutnya, lockdown yang dilakukan di Indonesia tidak perlu seperti yang diterapkan di Italia hingga mengerahkan aparat bersenjata. Menurut Andri, kebijakan lockdown cukup berupa pelarangan agar masyarakat bekerja di kantor, cukup di rumah semua.

Menurutnya, kebijakan lockdown harus dikeluarkan dalam bentuk instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (keppres), tak bisa berupa imbauan lagi.

"Bukan imabauan lagi tapi instruksi (dengan inpers atau keppres) agar swasta ikuti," katanya.

Ia pun menyarankan agar Jokowi mengikuti waktu lockdown seperti yang diterapkan oleh negara lain yakni selama dua pekan. Menurutnya, waktu itu cukup bagi pemerintah untuk mempelajari penyebaran virus corona dan menyiapkan fasilitas kesehatan.

Senada, pengamat politik dari Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengambil langkah antisipasi yang serius dalam mencegah perkembangan penderita virus corona secara eksponensial.

Ia mengaku prihatin melihat langkah Jokowi dalam menyikapi penyebaran virus corona saat ini karena terlihat lebih mengutamakan isu stabilitas ekonomi dibandingkan keselamatan masyarakat.

"(Langkah) yang dilakukan pemerintah ini patut dianggap kebijakan publik yang memprihatinkan," katanya.

Menurutnya, pemerintah cenderung gamang, menutupi situasi yang sesungguhnya, dan menempatkan perhatian terhadap stabilitas ekonomi di atas keamanan serta keselamatan masyarakat.

Padahal, lanjutnya, tanpa langkah yang serius masyarakat Indonesia akan terancam bila penyebaran virus corona semakin masif di hari mendatang.


"Kalau pandemi ini mengalami perkembangan eksponensial, jelas-jelas infrastruktur kesehatan nasional seperti laboratorium, fasilitas karantina rumah sakit, jumlah dokter dan perawat tidak punya kapasitas yang memadai," ungkapnya.

Pontensi Kerugian

Terpisah, pengamat politik dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Agus Rianto menyatakan bahwa lockdown akan melahirkan sejumlah persoalan bagi Indonesia, khususnya di sektor ekonomi dan politik.

Di sektor ekonomi, lanjutnya, lockdown akan berdampak ke masyarakat kelas menengah ke bawah yang akan kesulitan untuk memperoleh penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Lockdown paling berdampak struktur ekonomi, terutama masyarakat menengah ke bawah kalau harus di rumah itu akan bersoal pada pendapatan. Itu kalau tinggal di rumah, negara akan hadapi persoalan cara melayani mereka, tanggung jawab negara sangat berat," kata Agus.

Dia mengaku tanpa kebijakan lockdown maka potensi virus corona berpotensi menyebar semakin luas di tengah masyarakat.

Namun, lanjutnya, pemerintah harus mempertimbangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan bila menerapkan kebijakan lockdown. Pasalnya, tanpa kebijakan lockdown, kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mengalami penurunan.

"Tidak lockdown saja pertumbuhan ekonomi menurun, kalau lockdown maka makin terpuruk ekonomi kita ini. Itu yang harus dipertimbangkan pemerintah saat ini," ungkap Agus

Sementara di sisi politik, menurutnya, lockdown berpotensi melahirkan konflik sosial karena terkait dengan suplai kebutuhan masyarakat seperti makanan, obat, dan lain sebagainya.

"Saya khawatir kalau lockdown merembet ke wilayah politik, ketika negara suruh mereka tinggal di rumah, bagaimana negara bisa suplai kebutuhan masyarakat luas dari makan, obat, dan sebagainya. Itu bisa timbulkan social evidence," tutur Agus.

Berangkat dari itu, Agus menyarankan agar pemerintah menyiapkan anggaran dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) menyangkut kesehatan untuk menanggulangi penyebaran virus corona.

Menurutnya, pemerintah juga harus menyiapkan dana penguatan solidaritas bersama untuk mendanai kegiatan seperti kebersamaan dalam menjaga kebersihan sertau mendukung kegiatan masyarakat agar bisa bekerja dari rumah.

"Harus ada fasilitas kegiatan yang berdampak pada pelayanan publik di rumah, seperti internet semakin murah supaya orang di rumah," tuturnya.

Pemerintah pusat, kata Agus, juga harus mendorong pemerintah daerah agar memiliki sensitivitas yang tinggi dalam menyikapi penyebaran virus corona di wilayahnya masing-masing.

Dia menambahkan, pemerintah juga harus mendorong corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan agar memiliki tanggung jawab bersama dalam menanggulangi penyebaran virus corona di Indonesia.

"Pemerintah perlu dorong CSR dari perusahaan-perusahaan memiliki tanggung jawab bersama, ini bukan pekerjaan pemerintah saja. Semua punya tanggung jawab dan kepedulian bersama," kata Agus. (CNNIndonesia.com).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar