Diancam AS, Indonesia Batal Beli Sukhoi SU-35?

Minggu, 15/03/2020 19:15 WIB
Ilustrasi (Foto: The Aviation Geek Club)

Ilustrasi (Foto: The Aviation Geek Club)

law-justice.co - Sebuah laporan dari Bloomberg menyebut bahwa Indonesia telah membatalkan rencana pembelian 11 unit pesawat Shukhoi SU-35 dari Rusia. Pembatalan tersebut karena ada ancaman sanksi dari Amerika Serikat.

Sebuah sumber anonim digunakan Bloomberg untuk membuat laporan tersebut. Sumber tersebut mengatakan AS mengancam pemerintah Indonesia dengan Countering America`s Adversaries Through Sanctions Act atau sanksi ekonomi kepada negara yang merugikan kepentingan Negeri Paman Sam.

Sebagai imbalannya, AS menawarkan pesawat F-16 Viper kepada Indonesia, tetapi pemerintah dikabarkan lebih memilih model F-35.

Pada tahun 2017, Indonesia berencana membeli 11 unit Sukhoi SU-35 dari Rusia dengan nilai 1,1 miliar dolar AS. Tentara Nasional Indonesia membutuhkan pesawat tempur baru untuk mengganti F-5E Tiger II yang sudah tua.

Sebagai gantinya, Rusia akan membeli beberapa produk pangan mentah dari Indonesia seperti karet, minyak sawit mentah, kopi, teh, dan beberapa furnitur.

Rusia tengah disanksi Uni Eropa dan AS untuk melakukan impor. Karena itu, mereka butuh impor beberapa bahan baku pangan dari negara-negara lainnya.

Menteri Perdagangan saat itu, Enggartiasto Lukita mengatakan, kesepakatan dengan Rusia sanagt strategis, mengingat Indonesia juga sedang mendapat tekanan dari Uni Eropa untuk ekspor minyak sawit.

Menanggapi batalnya kesepakatan dagang Indonesia dan Rusia, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva mengecam langkah AS. Ia menyebut AS melakukan praktik yang melanggar aturan dan norma bisnis yang transparan dan sah.

"Bukan rahasia lagi AS memberikan tekanan kepada negara-negara yang berniat membeli peralatan pertahanan dari Rusia. Tujuannya jelas, agar negara-negara tersebut beralih ke Washington," ujar Vorobieva, dilansir dari Bloomberg, Kamis (12/3).

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar