Ibu Kota Baru Hingga Omnibus Law Disebut Deal Politik Pilpres 2019

Jum'at, 13/03/2020 08:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Jakarta, law-justice.co - Megaproyek pemindahan Ibukota Negara (IKN) ditengarai merupakan bagian dari deal-deal politik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memenangkan kontestasi Pilpres 2019 silam.

Hal itu disinyalir akibat modal besar yang dibutuhkan untuk memenangkan Pemilu, yang kemudian `dikembalikan` dengan salah satunya adalah proyek pemindahan Ibukota Negara.

Demikian disampaikan aktivis senior PAN, Hatta Taliwang, saat berbincang dengan Kantor Berta Politik RMOL di Jakarta, Kamis (12/3).

"Oh kalau bagian dari itu, mungkin dalam kaitan dengan pendana ya. Balas budi, balas jasa. Kalau konteksnya itu, bisa jadi," ujar Hatta Taliwang.

Terlebih, tambah Hatta Taliwang, dana untuk memindahkan ibukota memang cukup fantastis. Mencapai Rp 466 triliun dan hanya 19 persen menggunakan duit negara.

Sisanya, dikelola pihak swasta. Dalam hal ini investor dalam maupun luar negeri.

Apalagi, sambungnya, pada saat Pilpres 2019 silam itu banyak sekali pemodal yang turut menyokong kedua kandidat.

Bahkan Hatta Taliwang menduga, Omnibus Law juga merupakan rangkaian dari proses deal-deal politik tersebut.

"Karena terlalu besar duit yang dipakai atau apa. Kemarin kan banyak sekali yang `nanam saham`. Nah, Omnibus Law ini kan bagian dari tuntutan para pengusaha untuk mendapatkan kemudahan-kemudahan di dalam investasi dan sebagainya," demikian Hatta Taliwang. (rmol.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar