Turuti Perintah Erick, BUMN Siapkan Ratusan Miliar

Kamis, 12/03/2020 21:19 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Kompas)

Menteri BUMN Erick Thohir (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang ada di publik mengingat kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Salah satu BUMN yang telah menyatakan niat buyback yakni, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) yang meyiapkan dana senilai Rp 250 miliar untuk membeli tidak lebih 20% dari modal disetor. Pembelian kembali saham akan dilakukan mulai 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.

Kemudian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) berniat membeli saham hingga senilai Rp 500 miliar atau tidak melebihi 20% dari modal disetor. Pembelian kembali saham akan dilakukan mulai 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.Biaya pembelian kembali saham perseroan akan berasal dari saldo laba.

Lalu, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal senilai Rp 300 miliar atau tidak melebihi 20% dari modal disetor. Pembelian kembali saham akan dilakukan mulai 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.Biaya pembelian kembali saham perseroan akan berasal dari saldo laba.

Sementara, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyiapkan dana Rp 300 miliar untuk membeli kembali saham sebanyak 20 persen mulai 13 Maret 2020 hingga 11 Juni 2020 mendatang. WIKA bakal menggunakan laba yang belum ditetapkan penggunaanya sebesar Rp 5,25 triliun.

Adapula, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) yang juga menyiapkan dana Rp100 miliar untuk buyback. Pembelian kembali saham akan dimulai pada 13 Maret 2020 hingga 13 Juni 2020. Manajemen ADHI yakin pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan. (wartaekonomi)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar