Artis Jenifer Dun Akui Terima Mobil & Kartu Kredit dari Terdakwa Wawan

Kamis, 12/03/2020 14:02 WIB
Artis Jenifer Dun terima mobil dan kartu kredit dari Wawan (Fajar)

Artis Jenifer Dun terima mobil dan kartu kredit dari Wawan (Fajar)

Jakarta, law-justice.co - Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi suap dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, Jaksa KPK menghadirkan artis cantik Jenifer Dun.

Dalam keterangannya, Jenifer mengaku pernah menerima mobil mewah dari saudara mantan Gubernur Banten tersebut. Jaksa KPK awalnya menanyakan penerimaan mobil oleh Jennifer. Mobil tersebut berjenis Toyota Vellfire.

"Ya betul," jawab Jenifer saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Jenifer menyebut mobil itu diterima lewat dealer pada 2013, namun dia tahu kendaraan tersebut pemberian dari Wawan. STNK mobil itu dibuat atas nama Jenifer Dun.

Jennifer juga mengakui menerima kartu kredit dari Wawan. Hal itu diakuinya saat ditanya hakim soal penerimaan itu.

"Selain kendaraan ada kartu kredit juga?," tanya ketua majelis hakim Ni Made Sudani.

"Pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya, karena waktu itu saya bekerja di tempat karaoke, saya bekerja sebagai public relations di tempat itu," jawab Jenifer.

Jenifer juga mengatakan tak ada kontrak kerja antara dia dan Wawan ketika itu. Mobil dan kartu kredit tersebut, menurut Jenifer merupakan fasilitas untuk pekerjaannya.

"Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, itu sebagai alat transportasi karena saya bekerja sampai malam," ucapnya.

"Kartu kredit itu diberikan untuk membantu, bayar-bayar apa, untuk fasilitas," imbuhannya.

Dalam surat dakwaan Wawan, Nissan Elgrand 2.5 WD keluaran 2008 warna abu muda metalik dengan nomor polisi B-1387-SKB dibeli Wawan seharga Rp 650 juta. Namun ada kekurangan pembayaran yang dicicil oleh Wawan. Mobil Nissan Elgrand itu lantas dibaliknamakan ke Catherine Wilson dan Selvia sebagai kakak Catherine Wilson.

Ada pula pada Januari 2012, Wawan membeli Honda CR-V seharga Rp 383 juta. Mobil itu diberikan Wawan kepada penyanyi bernama Rebecca Soejatie Reijman.

Selain itu, ada selebriti lain bernama Reny Yuliana yang disebut jaksa mendapatkan mobil dari Wawan, yaitu Mercedes-Benz tipe C200 K AT. Mobil itu awalnya dibeli Wawan seharga Rp 575 juta untuk Agus Puji Raharjo, yang saat itu tercatat sebagai anggota DPRD Banten.

Dalam persidangan ini, Wawan duduk sebagai terdakwa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT BPP. Dia didakwa merugikan negara terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten dan Tangerang Selatan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).(detikcom)

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar