Jegal Omnibus Law, Dua Juta Buruh se Indonesia Bakal Mogok Kerja

Kamis, 12/03/2020 12:57 WIB
Massa yang menamakan diri Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, jakarta pada Rabu (11/3). Robinsar Nainggolan

Massa yang menamakan diri Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, jakarta pada Rabu (11/3). Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Sekira 2 juta orang buruh diklaim bakal menggelar aksi mogok kerja massal jika Presiden Joko Widodo tetap memaksakan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. 2 juta buruh yang siap mogok masal ini diklaim anggota dari tiga serikat buruh besar di Indonesia.

Tambahan 1 juta buruh mogok masal bukan tidak mungkin terjadi jika jika serikat-serikat buruh lain bergabung.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut buruh memiliki kekuatan "istimewa" saat memprotes kebijakan, yaitu menghentikan proses produksi alias mogok kerja.

Menurutnya, langkah itu sangat mungkin ditempuh buruh dalam melawan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jangan karena kerakusannya, memaksa buruh melawan dengan keras. Tapi kami enggak akan memilih jalan itu (mogok kerja massal) kalau social dialogue dikedepankan," ujar Iqbal pada jumpa pers di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (11/3).

"Oleh karena itu, Omnibus Law harus ditarik, rundingkan kembali dengan tripartit nasional," imbuhnya.

Saat itu, ia berbicara sebagai bagian dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Organisasi ini membawahi tiga konfederasi besar buruh yakni Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyebut MPBI mewadahi sekitar dua juta orang buruh. Jumlah itu tersebar di 300 kabupaten/kota di 30 provinsi. Serikat buruh lain menurunya jika mau bergabung anggotanya bisa mencari 1 juta orang.

"Kurang lebih dua jutaan untuk KSPSI, KSPI, dan KSBSI. Serikat lainnya kalau digabung sekitar satu jutaan," kata Elly Kamis (12/3).

Selain MPBI, rencana mogok kerja juga disampaikan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang mewadahi 130.875 orang buruh.

"Kami aksi-aksi yang dilakukan di berbagai daerah juga mengarah persiapan pemogokan umum bersama," ucap Ketua Umum Konfederasi KASBI Nining Elitos Rabu (12/3) malam.

Mogok kerja adalah hak bagi buruh untuk menyetop kegiatan produksi di perusahaan. Hak ini boleh dilakukan jika perundingan terkait pekerjaan gagal mencapai kesepakatan.

Hak mogok kerja diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hak ini juga dijamin oleh Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi.

Sebelumnya, ribuan buruh di berbagai daerah melakukan demonstrasi menentang Omnibus Law Ciptaker.

Di Sumatera Selatan, sekitar 2.000-an buruh dari Federasi Serikat Buruh Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSB-RTMM) menggelar long march sejauh 3 kilometer dari pelataran Benteng Kuto Besak menuju kantor Gubernur Sumsel dan Gedung DPRD Sumatera Selatan, Rabu (11/3).

Sekretaris FSB-RTMM Nanang Setyawan mengaku ada 20 ribu buruh yang tergabung dalam serikat kerja tersebut. Pihaknya mengancam akan menggelar unjuk rasa yang lebih besar apabila Omnibus Law masih diberlakukan.

"Kita gelar aksi hari ini untuk menolak Omnibus Law yang tidak berpihak kepada buruh dan mengancam masa depan kami. Kalau pemerintah dan DPR masih memberlakukan [Omnibus Law], seluruhnya 20 ribu buruh akan turun ke jalan menentang kebijakan tersebut," ujar Nanang.

Nanang menjelaskan setidaknya ada sembilan poin yang menjadi kekhawatiran buruh. Yakni, upah sektoral yang dihilangkan, pesangon dikurangi, PHK dipermudah, tenaga kerja asing (TKA) bebas bekerja di Indonesia, serta tidak ada sanksi pidana untuk perusahaan.

"Poin-poin ini sangat merugikan para pekerja buruh. Perusahaan akan semakin semena-mena menindas para pekerja," ungkap Nanang.

Di Sidoarjo, ratusan buruh menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja dengan memblokade jalan raya dan membakar kayu di perempatan jalan Gedangan Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (11/3).

Di Sulawesi Selatan, seribuan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak (Geram) bersama gabungan mahasiswa mengelar aksi demonstrasi menentang RUU Omnibus Law Ciptaker di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, di Makassar, Rabu (11/3).

Di Jambi, ratusan buruh dari Aliansi Pekerja Buruh Jambi yang menggelar unjuk rasa menyebut RUU Omnibus Law mengancam hak-hak pekerja atau buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan pemerintah tetap membuka ruang dialog untuk memberi masukan serta perbaikan atas RUU Omnibus Law Cipta Kerja meski draf sudah masuk ke DPR.

"Kami menyadari kalau ada yang mengkritisi atau bahkan mungkin menolak, kami harus terus banyak menjelaskan, dan ini yang kami lakukan," kata dia. (CNNIndonesia).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar