MAKI: Jokowi Tak Akan Libatkan KPK soal IKN, Khawatir Ahok Nggak Lolos

Kamis, 12/03/2020 11:22 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tibunews)

Komisaris Utama PT Pertamina (persero) basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tibunews)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan dilibatkan dalam seleksi pemilihan kandidat Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN). Ini lantaran Presiden Joko Widodo punya kekhawatiran tersendiri.

Begitu kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/3).

Adapun saat ini ada empat kandidat yang telah dipilih Presiden Joko Widodo, yaitu Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Dirut Wika Tumiya, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Boyamin Saiman yakin Presiden Joko Widodo tidak akan melibatkan KPK untuk melakukan pengecekan atau track record terhadap nama-nama calon gubernur IKN yang telah diumumkan.

"Presiden Jokowi tidak lagi melibatkan KPK karena tahu kalau melibatkan KPK maka Ahok tidak lolos," ujarnya yang mencium gelagat Jokowi condong memilih mantan terpidana penistaan agama tersebut.

Selain Presiden Jokowi yang dianggap tidak akan melibatkan KPK kata Boyamin, KPK sendiri pun juga dipastikan tidak akan berani melibatkan diri untuk menjalankan fungsi pencegahan.

Di sisi lain, KPK tidak berani melibatkan diri untuk pencegahan korupsi, jadi klop dua sisi negatif," pungkasnya.

Nama Ahok memang sering disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus yang diduga ada unsur tindakan korupsi, mulai dari pembelian lahan RS Sumber Waras, pembelian tanah di Cengkareng, hingga Reklamasi Teluk Jakarta. (rmol.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar