Bea Cukai: Dampak Corana, Barang Ilegal Gampang Masuk ke Indonesia

Rabu, 11/03/2020 20:30 WIB
Foto: SP/Joanito De Saojoao, Investor Daily

Foto: SP/Joanito De Saojoao, Investor Daily

Jakarta, law-justice.co - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengakui dampak penyebaran virus corona membuat barang-barang ilegal gampang masuk ke Indonesia.

"Sindikat ini sebenarnya tidak mengenal musim yang mereka kenal adalah peluang termasuk isu virus corona ini, jadi semakin mereka lihat peluang semakin mereka gencar memasukan, aji mumpung, termasuk kejadian ini," ujarnya di gedung Bea dan Cukai, Rabu (11/3/2020).

Oleh karena itu menurutnya peran masyarakat sangat penting untuk membantu penanggulangan ini.

"Peran masyarakat sangat dibutuhkan, karena hal ini sangat mengganggu stabilitas ekonomi Nasional, terutama mengganggu industri sejenis misalnya garmen. Jangan stabilitas yang tak menentu ini ditimpa lagi dengan masuknya selundupan yang justru di negara asalnya sudah tidak layak jual," jelasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Mabes Polri berhasil mengungkap penyelundupan barang-barang luar negeri yaitu 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut oleh 6 truk tronton pada Jumat (6/3/2020). Selain pakaian barang lain yang ditemukan yaitu 118 set ban, dan 57 roll karpet.

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar