Soal Pemimpin Ibu Kota Baru, KPK Didesak Usut Rekam Jejak Calon

Rabu, 11/03/2020 18:54 WIB
Desain Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur (Kompas)

Desain Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengumumkan 4 kandidat atau calon yang bakal memimpin ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Agar tak hanya menjadi kewenangan Jokowi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak untuk terlibat dalam mengusut rekam jejak dari para calonnya tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Analis Politik Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Sarwi Chaniago. Menurut Pangi, salah satu nama calon `Gubernur` IKN memiliki track record dalam kasus dugaan keterlibatan kasus tindak pidana korupsi. Pangi meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini KPK untuk tidak tebang pilih salah menjalankan tugasnya.

"Kita minta penegak hukum untuk menegakkan hukum seterang-terangnya, berantas korupsi tanpa tebang pilih, siapa pun mereka termasuk orang yang di istimewakan Jokowi sekalian harus mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum, hukum di atas kekuasaan, hukum tidak boleh ditundukkan oleh kehendak kekuasaan," katanya, Rabu (11/3).

Sehingga, kata dia KPK harus terlibat untuk mencegah pihak-pihak yang bermasalah memimpin atau berkuasa di IKN. "Termasuk KPK harus terlibat mencegah orang yang tidak benar memimpin atau berkuasa," tegas Pangi.

Karena kata Pangi, KPK bisa terlibat dalam hal bidang pencegahan korupsi dengan cara mengungkapkan pihak-pihak yang mendapat rapor merah dalam hal korupsi. "KPK tentu saja bisa memberikan masukan, termasuk memberi rapor merah dan yang tidak terkait nama-nama yang beredar," katanya.

"Jangan sampai koruptor yang memimpin di Ibu Kota baru, tapi pemimpin yang berintegritas, yang mampu mempersatukan warganya bukan membuat masyarakat terbelah dan terpecah pecah, namun memimpin dengan hati dan menyematkan persatuan dan kesatuan bangsa," tutupnya.

Adapun 4 nama yang diumumkan Jokowi adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Bambang Brodjonegoro, Azwar Anas, dan Tumiyana.(Rmol)

 

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar