Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Tunggu Keputusan Panja DPR
Jiwasraya (Gesuri)
Staf Khusus Kemeterian BUMN Arya Sinulingga memastikan dana nasabah Jiwasraya dikembalikan usai sidang Panitia kerja (Panja) yang akan dilakukan bersama Komisi VI dan Komisi XI DPR RI.
Rencananya, Rapat Panja tersebut akan dilaksanakan sekitar akhir Maret ini. Selain itu, Arya menerangkan jika Kemen BUMN telah menyiapkan skema untuk bisa melakukan pembayaran kepada para nasabah.
Bukan hanya skema, dana pun juga sudah dipersiapkan kini.
“Mengenai tahapannya, akan dibicarakan nanti di Panja. Tapi yang pasti, dananya sudah standby tahap pertama,” ungkap Arya saat disambangi di gedung Kemen BUMN, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Arya menyampaikan jika kedepannya penyelamatan dana ini tidak hanya sampai di sini saja namun juga dapat berkembang menjadi asuransi baru layaknya pembentukan bank mandiri yang dulunya merupakan gabungan dari beberapa bank bank gagal namun kini menjadi salah satu bank besar di Indonesia.
“Nah mereka juga mengharapkan kami kemarin itu buat solusi yang kesana arahnya. Tidak berhenti di perusahaan jiwasraya. Tapi ini jadi asuransi yang sangat kuat gitu,” terang dia.
Arya mengungkapkan jika pembayaran pertama itu berasal dari efisiensi dan mekanisme bisnis Jiwasraya. Dan kemungkinan tahap pertama ini mampu menutupi dana nasabah yang harus dikembalikan itu.
Komentar