Kejaksaan Siap Bongkar Kasus Mirip Jiwasraya di Perusahaan Ini

Senin, 09/03/2020 18:46 WIB
PT Danareksa Sekuritas (linkedln)

PT Danareksa Sekuritas (linkedln)

Jakarta, law-justice.co - Sebuah kasus baru mirip kasus Jiwasraya akan diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah penanganan kasus Jiwasraya selesai. Saat ini Kejagung sudah memetakan sejumlah perkara korupsi yang bakal dikebut penanganannya.

Namun, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin masih enggan membuka beberapa perkara korupsi tersebut. Burhanuddin hanya menjelaskan salah satu kasus yang bakal dikebut adalah perkara korupsi PT Danareksa Sekuritas yang sudah ada tersangka perorangan dan korporasinya.

"Jadi nanti kan setelah Jiwasraya selesai. Ada beberapa lagi kasus yang jadi prioritas. Salah satunya adalah Danareksa. Nanti akan kami umumkan ya," katanya.

Seperti diketahui, kasus Danareksa terjadi pada 3 Juni 2015, di mana PT Danareksa Sekuritas telah memberikan fasilitas pembiayaan repo kepada PT Aditya Tirta Renata sebesar Rp 50 miliar.

Pemberian fasilitas pembiayaan repo itu dengan tenor (jangka waktu) selama satu tahun terhitung sejak 3 Juni 2015 sampai 28 Mei 2016. Jaminannya adalah saham SIAP sebanyak 433.000.000 lembar (closing price 25 Mei 2015 senilai Rp 231/ lembar) dan jaminan tambahan asset tetap berupa tanah seluas 5.555 m².

Sejak bulan Oktober 2015, PT Aditya Tirta Renata tidak memenuhi kewajiban untuk membayar bunga dan pokok pinjaman atas fasilitas pembiayaan yang diberikan PT Danareksa Sekuritas (macet).

Sesuai perjanjian apabila PT Aditya Tirta Renata tidak memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok, maka PT Danareksa Sekuritas dapat melakukan Forced Sell atas saham SIAP. Namun, saham SIAP itu tidak dilakukan Forced Sell sampai dengan disuspensinya saham SIAP pada 6 November 2015.

Dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata, diduga terjadi penyimpangan dengan tidak mengacu pada Surat Keputusan Komite Pengelola Resiko, sehingga negara alami kerugian mencapai ratusan miliar.(tempo.co)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar