Respons keras Orang 212 Soal Mantan Pengacara Rizieq Shihab Bela Ahok

Senin, 09/03/2020 16:17 WIB
Mujahid 212 Damai hari Lubis (merahputih)

Mujahid 212 Damai hari Lubis (merahputih)

Jakarta, law-justice.co - Mujahid 212 Damai Hari Lubis menyoroti pernyataan mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera yang membela Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait rencana Presiden Jokowi menjadikan Ahok pemimpin ibu kota baru.

Menurut Damai, harusnya Kapitra mengetahui temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan korupsi yang dilakukan Ahok ketika memimpin DKI Jakarta beberapa tahun silam.

“Dapat disiimpulkan dari yang disampaikan Kapitra, Ahok telah gagal dalam mental atau spiritual,” katanya.

Ia mengatakan isu bahwa Ahok terlibat korupsi sangat kuat dan ditambah dengan temuan BPK. Karena itu, ia pun meminta Kapitra untuk membela dengan berdasar fakta hukum.

“Melalui temuan fakta hukum, tentang adanya kekeliruan yang dilakukan lembaga audit yang nilai derajatnya mesti selevel dengan kredibilitas BPK atau putusan pengadilan yang menyatakan hasil audit BPK terbukti keliru,” ujarnya.

Sambung dia, apabila pembelaan hanya bermodalkan ucapan saja, maka kesan Ahok sebagai seorang yang terlibat dalam korupsi tak akan hilang.

“Faktor mental spiritual itulah yang membuat Ahok tidak layak menduduki jabatan strategis apa pun di negeri ini termasuk Komut Pertamina,” tandasnya.(wartaekonomi)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar