Yakin KPK Bisa Tangkap Masiku & Nurhadi, MAKI: Cuma Nggak Mau Aja!

Minggu, 08/03/2020 10:11 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto: Tagar)

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto: Tagar)

Jakarta, law-justice.co - KPK belum berhasil menemukan dua tersangka kasus korupsi yang buron, yakni eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan eks Caleg PDIP Harun Masiku. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin pun menilai KPK tak serius.

"Seperti kemarin yang kira-kira penggeledahan itu kan dilakukan kapan misalnya. Padahal kan KPK punya izin penggeledahan yang lebih simple dari polisi dan jaksa. Tapi buktinya penggeledahan tidak pernah dilakukan, baru setelah ramai-ramai hadiah itu dilakukan," kata Boyamin dalam diskusi `Opini: Memburu Buron KPK` yang digelar di Hotel Ibis Tamarin, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Boyamin menilai, di situasi saat ini, masyarakat mulai jengkel kepada KPK. Sebab, menurut dia, banyak sandiwara yang dilakukan KPK ketimbang proses penegakan hukum.

Dia pun menyoroti pernyataan dari ketua KPK yang mengatakan akan mencari Harun Masiku sampai ketangkap. Menurutnya, hal itu hanya sekadar retorika semata.

"Nyata kemudian pimpinan KPK sekarang ini lebih banyak retorika, lebih banyak pada posisi gimik juga. Ini lah yang kemudian terus terang mengecewakan," katanya.

"Misalnya pernyataan Pak Firli itu mengatakan, ya saya kejar sampai tertangkap. Nah ini omongan apa menurut saya. Kalau penegak hukum yang berintegritas pasti ngomong saya akan tangkap dalam jangka waktu enam bulan, kalau gagal saya akan mundur. Itu baru pemimpin. Ini mengatakan sampai tertangkap, kalau sampai kiamat nggak tertangkap mau apa," lanjutnya.

Menurut Boyamin, KPK memiliki kemampuan dalam menemukan Harun Masiku dan Nurhadi. Pengalaman KPK yang sebelumnya berhasil menangkap buron di luar negeri seperti Nazarudin jadi alasan Boyamin.

"Saya yakin bisa, cuma enggak mau saja. Mampu, saya yakin mampu. Seperti Nazarudin sampai Kolombia bisa, apalagi di dalam negeri," ujar Boyamin. (detik.com).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar